tajukmalut.com | Halmahera Timur – Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia (F-Binkay NKRI) Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur, memandang bahwa rencana pembangunan Landmark Kota Maba Tahun 2026 harus diletakan dalam kerangka besar pembangunan kota maba masa depan yang inklusif dan berperspektif keberlanjutan.
“Kota Maba tidak hanya membutuhkan simbol fisik, tetapi juga identitas kota yang mampu merepresentasikan nilai moderen, humanis, dan berpihak pada seluruh kelompok masyarakat,” kata, juru bicara F-Binkay Karya, Ririn Buhang pada saat penyampaian padangan akhir fraksi terhadap pengesahan RAPBD Tahun 2026, Kamis 20 November 2025.
Ia juga mengatakan, dalam prsepektif tersebut, pembangunan Landmark harus sejalan dengan arah pembangunan kota ramah anak, kota yang menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan kota yang memperluas ruang pemberdayaan perempuan baik dalam akrivitas sosial, ekonomi, maupun ruang publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fraksi kami memandang bahwa sebelum pembangunan Landmark kota maba dilaksanakan, sangat penting bagi pemerintah daerah memastikan tersedianya studi kekayakan yang komprehensif, objektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, sebuah Landmark bukan sekedar bangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang yang harus diukur dari aspek manfaat, daya ungkit ekonomi, kesesuaian proritas pembangunan serta kemampuan pemeliharaan daerah dalam jangka waktu yang panjang.
“Studi kelayakan hendaknya tidak dilakukan sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen kajian yang sungguh-sungguh menjawab pertanyaan fundamental, apakah pembangunan Landmark ini adalah pilihan bijaksana, paling tepat sasaran, dan paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia ini juga menambahkan, Fraksinya mendorong setiap rencana pembangunan Landmark tidak hanya mempertimbangkan aspek setetika atau monunental, tetapi memastikan bahwa desainya ramah untuk anak-anak, dapat diakses oleh penyandang disabilitas, menyediakan ruang interkasi yang aman bagi perempuan, serta mampu menjadi katalis pemberdayaan ekonomi lokal.
“Tanla bukti kuat dari studi kelayakan yang komprehensif, idependen, dan objektif pembangunan Landmark berpotensi tidak memberikan manfaat publik yang sebanding dengan biaya yang diinvestasikan. Fraksi kami mendukung terhadap arah kebijakan pemerintah dalam menjaga kesenambungan pembangunan dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(red)









