Eksploitasi 11 Warga Adat, WKM Bajak IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang

Jumat, 21 November 2025 - 02:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menyoroti dugaan tumpang-tindih izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kasus ini disebut melibatkan dua perusahaan—PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan PT Wana Kencana Mineral (WKM)—yang menurut API sama-sama memperoleh izin pada lokasi konsesi yang diduga berada di area yang sama.

Direktur Hukum dan Advokasi API, Usman Buamona, menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya tata kelola perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada masa Abdul Gani Kasuba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, izin pertama diterbitkan untuk PT KPT, kemudian pemerintah provinsi kembali mengeluarkan izin baru untuk PT WKM.

“Gubernur Maluku Utara saat itu telah mengeluarkan IUP untuk Kemakmuran Pertiwi Tambang. Namun tak lama kemudian, IUP baru juga terbit atas nama PT Wana Kencana Mineral,” ujar Usman.

API menilai penerbitan dua izin dalam satu wilayah konsesi berpotensi memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Usman juga menyebut perlunya penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat provinsi pada periode 2015–2016.

“Terdapat indikasi bahwa proses tersebut memanfaatkan kewenangan pemerintah provinsi pada rentang tahun 2015 hingga 2016,” ujarnya.

Tumpang tindih izin itu kemudian memicu langkah hukum dari PT WKM yang menggugat IUP milik PT KPT, yang diketahui merupakan anak perusahaan PT Harita Group.

Setelah dua IUP muncul di lokasi yang sama, PT WKM melalui salah satu pihak yang memiliki pengaruh di tingkat provinsi mengajukan gugatan terhadap IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang,” kata Usman.

API juga menyoroti kasus penangkapan 11 Warga Adat Sangaji, yang menurut mereka telah dimanfaatkan dalam konteks konflik korporasi di Halmahera Timur.

Usman menyebut isu tersebut dipakai untuk menyerang pihak lain, termasuk PT Position.

Kami melihat adanya indikasi bahwa isu 11 Warga Adat dimanfaatkan untuk mendukung agenda bisnis PT WKM. Isu itu kemudian dipelintir hingga seolah terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan PT Position,” tambahnya.

Selain itu, API mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti dugaan penjualan ore ilegal yang menurut mereka terkait dengan aktivitas PT WKM.

Usman mengatakan bahwa nikel sitaan negara seharusnya masuk ke kas pemerintah.

90 ribu metrik ton ore Nikel sitaan negara seharusnya menjadi pendapatan negara atau daerah. Namun dalam kasus ini, kami melihat adanya dugaan bahwa ore tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru