tajukmalut.com | Halmahera Timur – Setelah mendengar poin tuntutan dari Gerakan Pemuda dan Rakyat Wasile Selatan (Geprak Wassel) di halaman Site PT. Arumba Jaya Perkasa (PT. AJP) di desa Loleba, Kamis 6 November 2025.
Perwakilan PT. AJP dan perwakilan PT. Sentra Berkat Mulia (PT. SBM) menerima perwakilan Geprak Wassel, dalam rangka membahas pernyataan sikap atau tuntutan diantaranya perekrutan tenaga kerja, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta penggunaan jalan tani Desa Tanure sebagai jalur aktivitas perusahaan menuju konsensi perusahan.
Perwakilan Gerpak, Demianos Aloo, pemuda asal Tanure menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat, ia pun meminta agar ada keterlibatan tenaga kerja lokal di posisi strategis di perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengusulkan agar saudara Rio Rom dari Desa Tanure dapat dipercaya sebagai asisten HRD sesuai kapasitas pendidikannya,” kata, Demianos.
Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar pemuda Tanure bisa berkerja dibagian Safety serta setiap desa dilingkar tambang memiliki perwakilan eksternal, agar proses perekrutan tenaga kerja lebih terbuka dan terpantau.
Menanggapi permintaan perwakilan Geprak tersebut, PJO PT SBM, Matius sangat menghargai seluruh tuntutan dan akan menindak lanjuti sesuai prosedur perusahan sesuai regulasi yang berlaku, sebab jantan HRD adalah jabatan sensitif dan strategis di dalam struktur perusahan sehingga perlu melalui pertimbangan manajemen.
“Untuk posisi HRD, kami akan mempertimbangkan ke manajemen, karena itu jabatan penting. Kami memahami keinginan masyarakat, namun keputusan tersebut memerlukan tahapan dan kualifikasi,” kata, Matius.
Ia mengatakan, untuk permintaan posisi safety bahawa perusahaan terbuka bagi warga lokal yang memiliki kompetensi di bidang tersebut, sementara permintaan jabatan External di setiap desa dilingkar tambang akan diteruskan ke manajemen untuk dipertimbangkan.
“Safety memiliki tanggung jawab besar dan diatur dalam regulasi Kementerian ESDM dan jika ada warga yang memiliki kualifikasi, kami siap memproses lamaran mereka serta memberikan pelatihan agar kedepan bisa memenuhi syarat Safety officer,” tuturnya.
External PT. AJP, Muhibu Mandar menenggapi tuntutan Kordinator Geprak terhadap penggunaan jalan tani sebagai jalan satu-satunya menunju konsensi perusahan bukan atas keinginan PT. AJP namun hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat terutama pemilik lahan.
“Bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, dan pemilik lahan dan dituangkan kedalam Berita Acara Kesepakatan,” katanya.
Ia mengatakan, kesepakatan kedua pihak adalah, komitmen perusahan untuk desa Tanure terkait dengan penggunaan jalan tani adalah memperbaiki jalan tani, menimbun rumah pastori serta penimbunan lapangan sepak bola desa Tanure.
“Saat ini PT. AJP baru masuk tahap persiapan pembangunan Jetty belum melakukan aktivitas pertambangan, namun perusahan berkomitmen melakukan sosialisasi Program CSR di tujuh desa lingkar tambang saat proses produksi dimulai,” pungkasnya.(red)









