tajukmalut.com| Halmahera Selatan — Aktivitas pendidikan di Desa Kubung kembali lumpuh menyusul pemalangan terhadap bangunan sekolah oleh pemilik lahan. Penutupan itu dilakukan karena pemerintah desa belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2025.
Pemalangan serupa pernah terjadi sebelumnya dan sempat dibuka setelah adanya komitmen penyelesaian. Namun, hingga pencairan Dana Desa tahap dua berjalan, pembayaran lahan tak kunjung direalisasikan. Kondisi ini membuat pemilik lahan merasa dirugikan dan memilih kembali memblokade akses sekolah.
“Kami hanya menuntut hak yang sudah disepakati bersama dalam Musdes. Janji penyelesaian sudah berulang kali disampaikan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Selama hak kami belum dibayar, palang tidak akan dibuka,” tegas pemilik lahan kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat penutupan ini, kegiatan belajar mengajar terhenti total. Puluhan siswa terpaksa kembali ke rumah dan tidak dapat mengikuti pembelajaran seperti biasa. Orang tua siswa mengaku kecewa dan cemas terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.
“Anak-anak sudah bersiap masuk sekolah, tapi sekarang terhalang lagi. Pemerintah desa harus segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai anak-anak menjadi korban,” ungkap salah satu orang tua murid.
Tokoh masyarakat setempat juga menilai persoalan ini seharusnya tidak berlarut-larut apabila pemerintah desa menunjukkan komitmen dalam menjalankan keputusan Musdes.
“Kesepakatan sudah ada, tinggal dijalankan. Ini bukan hanya urusan administrasi, tapi menyangkut masa depan generasi muda. Kalau sekolah terus-terusan ditutup, siapa yang bertanggung jawab terhadap hilangnya hak pendidikan anak?” ujarnya.
Warga mendesak pemerintah desa agar segera membayarkan ganti rugi lahan sesuai kesepakatan, sekaligus meminta pemerintah daerah dan dinas terkait turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.(red)










