Sekolah di Desa Kubung Kembali Ditutup Akibat Sengketa Lahan, Pendidikan Anak Terhenti

Kamis, 6 November 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com| Halmahera Selatan — Aktivitas pendidikan di Desa Kubung kembali lumpuh menyusul pemalangan terhadap bangunan sekolah oleh pemilik lahan. Penutupan itu dilakukan karena pemerintah desa belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2025.

Pemalangan serupa pernah terjadi sebelumnya dan sempat dibuka setelah adanya komitmen penyelesaian. Namun, hingga pencairan Dana Desa tahap dua berjalan, pembayaran lahan tak kunjung direalisasikan. Kondisi ini membuat pemilik lahan merasa dirugikan dan memilih kembali memblokade akses sekolah.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah disepakati bersama dalam Musdes. Janji penyelesaian sudah berulang kali disampaikan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Selama hak kami belum dibayar, palang tidak akan dibuka,” tegas pemilik lahan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat penutupan ini, kegiatan belajar mengajar terhenti total. Puluhan siswa terpaksa kembali ke rumah dan tidak dapat mengikuti pembelajaran seperti biasa. Orang tua siswa mengaku kecewa dan cemas terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Anak-anak sudah bersiap masuk sekolah, tapi sekarang terhalang lagi. Pemerintah desa harus segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai anak-anak menjadi korban,” ungkap salah satu orang tua murid.

Tokoh masyarakat setempat juga menilai persoalan ini seharusnya tidak berlarut-larut apabila pemerintah desa menunjukkan komitmen dalam menjalankan keputusan Musdes.

Kesepakatan sudah ada, tinggal dijalankan. Ini bukan hanya urusan administrasi, tapi menyangkut masa depan generasi muda. Kalau sekolah terus-terusan ditutup, siapa yang bertanggung jawab terhadap hilangnya hak pendidikan anak?” ujarnya.

Warga mendesak pemerintah desa agar segera membayarkan ganti rugi lahan sesuai kesepakatan, sekaligus meminta pemerintah daerah dan dinas terkait turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru