Gara-Gara Tak Sajikan Data, Sek Komisi III Semprot PT. JAS dan PT. ARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Muhammad Kandung naik pitam kepada PT. Alam Raya Abdi (PT.ARA) dan PT. Jaya Abadi Semesta (PT.JAS) didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di aula kantor camat Wasile yang dipimpin wakil ketua III DPRD Haltim Abdul Latif Maloe, Selasa 29 Oktober 2025.

Muhammad Kandung mengatakan setiap kali RDP dengan pihak perusahan di wilayah Maba terkait penanganan pencemaran lingkungan menyayikan data melalui menyayikan data (slait) disaksikan langsung perwakilan masyarakat.

Dalam penjelasan pihak perusahan, saya melihat dan mempelajari sangat detail, karena mereka mempaparkan dengan data,” tegas, Muhammad Kandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi partai Gelora juga mengatakan, Sekretariat DPRD Haltim telah melayangkan surat kepada PT. ARA dan PT. JAS bahwa hari ini adalah RDP terkait tanggung jawab perusahan terhadap lingkungan, tentu harus menyiapkan data terutama tentang penanganan limbah.

Bapak-bapak tahu tidak hari ini ada RDP Jawab, terus mana datanya, mana datanya, supaya masyarakat mengetahui langkah-langkah yang diambil terutama tentang penanganan limbah serta langkah kongkritnya,” katanya.

Ia mengatakn, perwakilan PT. ARA dan PT. JAS membela diri tanpa menyajikan data, sebab semua orang mampu berbicara. Padahal, peroalan pencemaran limbah di ladang sawah di desa Bumi Restu dan Batu Raja adalag persoalan fatal dan mampun menyajikan data.

Kedua perusahan ini harus tahu, persoalan yang terjadi akibat dari pada pertambangan dan kemudian berdampak pada ladang sawah. Jadi bukan perusahan kenal dampaknya, kami DPRD juga kena dampaknya jika mendiamkan persoalan ini,” tururnya.

Ia menabahakan, limbah yang mencemari ladang sawah tersebut bukan kali pertama terjadi. Dan ini seharusnya, ada langkah-langkah penanganan sehingga kejadian tidak kembali terulang.

Kalau tidak salah diperusahan ada devisi pembersihan lingkungan, karena ini sudah terjadi berulang-ulang. Kerja apa mereka selama ini,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru