VIRAL DI MEDIA SOSIAL; SBGN MALUT AMBIL KENDALI TERKAIT PEMECATAN KARYAWAN TOKO MENARA AGUNG

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Toko Menara Agung yang beralamat Kel. Bastiong, Kec. Ternate Selatan kepada karyawan-nya kini direspon cepat oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN)

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa masalah PHK ini Viral di Akun Media Sosial

Lanjut Black Panther mengatakan karyawan tersebut sudah melakukan pengaduan ke SBGN, besok Surat Perudingan Bipartit kami masuk ke Toko Menara Agung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami hanya menyampaikan kepada Toko Menara Agung bahwa karyawan tersebut sudah menjalankan kewajibannya 22 hari, haknya juga wajib diberikan berdasarkan masa kerja 22 hari tersebut

Disisi lain, kami akan mengidentifikasi persoalan Ketenagakerjaan apakah Toko Menara Agung sudah menerapkan atau tidak BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Kontrak Kerja secara Legal atau tidak, Upah Minimum Kota Ternate sudah sesuai apa belum, dan lain-lainnya. Jika ada unsur Pidana maka kami akan proses secara Pidana Toko Menara Agung

Kami hanya menyampaikan bahwa hak tetap hak dan wajib diberikan tanpa terkecuali. Kedatangan kami ini adalah menegakkan Keadilan, Ujar Black Panther (red)

Komentar

Berita Terkait

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”
SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung
Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP
Rumah Sakit Pratama Wasileo Maba Utara Terkendala Listrik
DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar
Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan
Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”
Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:49 WIT

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:02 WIT

SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15 WIT

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59 WIT

DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar

Senin, 13 Juli 2026 - 01:42 WIT

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Berita Terbaru

Opini

CANTIK ITU PALSU

Sabtu, 18 Jul 2026 - 04:44 WIT

Regional

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:15 WIT