VIRAL DI MEDIA SOSIAL; SBGN MALUT AMBIL KENDALI TERKAIT PEMECATAN KARYAWAN TOKO MENARA AGUNG

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Toko Menara Agung yang beralamat Kel. Bastiong, Kec. Ternate Selatan kepada karyawan-nya kini direspon cepat oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN)

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa masalah PHK ini Viral di Akun Media Sosial

Lanjut Black Panther mengatakan karyawan tersebut sudah melakukan pengaduan ke SBGN, besok Surat Perudingan Bipartit kami masuk ke Toko Menara Agung

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami hanya menyampaikan kepada Toko Menara Agung bahwa karyawan tersebut sudah menjalankan kewajibannya 22 hari, haknya juga wajib diberikan berdasarkan masa kerja 22 hari tersebut

Disisi lain, kami akan mengidentifikasi persoalan Ketenagakerjaan apakah Toko Menara Agung sudah menerapkan atau tidak BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Kontrak Kerja secara Legal atau tidak, Upah Minimum Kota Ternate sudah sesuai apa belum, dan lain-lainnya. Jika ada unsur Pidana maka kami akan proses secara Pidana Toko Menara Agung

Kami hanya menyampaikan bahwa hak tetap hak dan wajib diberikan tanpa terkecuali. Kedatangan kami ini adalah menegakkan Keadilan, Ujar Black Panther (red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru