Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan Jasa pelayanan tenaga kesehatan RSUD Weda untuk Januari hingga Maret 2026 belum juga dibagikan. Padahal, menurut informasi dari sumber internal rumah sakit, dana untuk pembayaran tersebut sudah tersedia sejak 8 September 2026.

Jika informasi itu benar, penundaan ini menuntut penjelasan yang tegas dari Direktur RSUD Weda. Pegawai tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa kepastian, sementara manajemen tidak menyampaikan alasan yang terang mengenai tertahannya pembayaran.

Jasa pelayanan adalah hak tenaga kesehatan atas pekerjaan yang telah mereka lakukan. Menunda pembagiannya tanpa penjelasan dan jadwal yang pasti menunjukkan lemahnya keterbukaan manajemen kepada pegawai. Direktur tidak cukup hanya membiarkan proses berjalan tanpa memberi tahu siapa yang bertanggung jawab, apa yang belum selesai, dan kapan hak tersebut dibayarkan.

Direktur RSUD Weda harus berhenti membiarkan persoalan ini menggantung. Jika ada hambatan administrasi, jelaskan secara terbuka dan tetapkan batas waktu penyelesaiannya. Jika tidak ada hambatan, jangan biarkan pembayaran terus tertunda. Pegawai berhak mendapat jawaban, bukan ketidakpastian yang diperpanjang.

Kini, pertanyaannya semakin mendesak: bila dana memang telah tersedia sejak 8 September, apa alasan Direktur RSUD Weda belum juga membagikan jasa pelayanan Januari hingga Maret kepada tenaga kesehatan yang berhak menerimanya?(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
SISKEUDES Produk BPKP, Sekda Haltim: Mendukung Pengelolaan Keuangan Desa
Didampingi Kuasa Hukum Ramli Antula S.H., M.H., CPAdj ; Tabris Djalal Laporkan Pemilik Usaha PlayStation di Popilo
Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik
Insiden Pemukulan di Rental PS, Kades Popilo Sampaikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Media yang Sifatnya Sepihak dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah
Tekankan Sinergi Pelayanan Kemanusiaan, Bupati: Ingatkan Penguatan Layanan Kesehatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Senin, 21 September 2026 - 03:37 WIT

SISKEUDES Produk BPKP, Sekda Haltim: Mendukung Pengelolaan Keuangan Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIT

Didampingi Kuasa Hukum Ramli Antula S.H., M.H., CPAdj ; Tabris Djalal Laporkan Pemilik Usaha PlayStation di Popilo

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIT

Insiden Pemukulan di Rental PS, Kades Popilo Sampaikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Media yang Sifatnya Sepihak dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 09:28 WIT

Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIT

Tekankan Sinergi Pelayanan Kemanusiaan, Bupati: Ingatkan Penguatan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru