UMP Maluku Utara 2025 Resmi Dirombak, UMK Tertinggi Dipegang Kota Rempah

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, 22 Juni 2025- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan perubahan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang telah disesuaikan berdasarkan arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut turut memengaruhi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Maluku Utara. Dari data yang dirilis, Kota Ternate yang dikenal sebagai “Kota Rempah” kembali mencatatkan UMK tertinggi di provinsi ini.

Penyesuaian UMP dan UMK tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, menyusul kondisi ekonomi dan inflasi terkini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan pedoman baru yang menjadi dasar dalam revisi UMP dan UMK 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa penyesuaian upah ini mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk indeks kemahalan wilayah, inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat.

UMP Naik, Tapi Masih Di Bawah Nasional

Meski mengalami kenaikan, UMP Maluku Utara 2025 masih berada di bawah rata-rata nasional. Namun, Kota Ternate sebagai pusat perdagangan dan jasa tetap menjadi wilayah dengan UMK tertinggi, melampaui daerah lain seperti Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Tidore Kepulauan.

Penetapan ini sudah melalui mekanisme dewan pengupahan, melibatkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Pemerintah berharap dengan kenaikan ini, daya beli buruh meningkat dan iklim investasi tetap terjaga,” ujar Kepala Disnakertrans Maluku Utara.

Respons Buruh dan Pengusaha

Serikat buruh di Maluku Utara menyambut baik kenaikan UMP dan UMK 2025, meski tetap berharap ke depan upah minimum dapat lebih mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Sementara itu, kalangan pengusaha meminta pemerintah turut menjamin kepastian hukum dan kemudahan usaha sebagai kompensasi atas beban upah yang meningkat.

Penyesuaian UMP dan UMK 2025 di Maluku Utara ini diharapkan dapat menjawab tantangan ketimpangan ekonomi antarwilayah sekaligus meningkatkan taraf hidup pekerja, terutama di sektor industri dan jasa yang menjadi tulang punggung ekonomi provinsi ini.(red)

Komentar

Berita Terkait

RESENSI BUKU SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SAHU KARYA LEONTINE VISSER BERKENAAN DENGAN MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL
Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:24 WIT

RESENSI BUKU SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SAHU KARYA LEONTINE VISSER BERKENAAN DENGAN MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:00 WIT

UMP Maluku Utara 2025 Resmi Dirombak, UMK Tertinggi Dipegang Kota Rempah

Sabtu, 19 April 2025 - 01:54 WIT

Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

Berita Terbaru