TPS3R di Desa Dodaga, Dibawah Pengawasan BPPW

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tempat Pengelolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di dusun Tukur-Tukur desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), telah dilakukan penyerahan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Perwakilan Provinsi Maluku Utara ke Kelompok Masyarakat Pengelola TPS3R setempat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Haltim, Ardiansyah Madjid mengatakan, TPS3R adalah sistem pengelolaan sampah komunal berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengurangi volume sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pemilihan, pengomposan, dan daur ulang.

“Penyerahan TPS3R bukan dari Pemerintah Daerah, melainkan dari BPPW ke kelompok masyarakat pengelola di desa Dodaga,” kata, Ardiansyah Madjid pada Selasa 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, untuk oprasional kelompok masyarakat pengelolah TPS3R tersebut, masih dibawah tanggungjawab BPPW selama tiga bulan kedepan.

“Biaya oprasional ditanggung oleh BPPW selama tiga bulan, karena baru dilakukan uji coba. Maka, kita lihat dulu proses kerjanya baru dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Mantan Kabag Hukum Setda Haltim ini juga menjelaskan, Pemda Haltim melalui instansinya akan terus berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola TPS3R, terutama permasalahan dilapangan, serta terus membangun koordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola.

“Sebagai instansi pembinaan penyelenggaraan pengelolaan sampah, kita akan koordinasi, jika ada informasi dari kelompok masyarakat pengelola, apa masalahnya kita cari jalan keluar. Numun yang pastinya kemarin itu dari fasilitas sampai berfungsinya TPS3R sudah disediakan oleh BPPW,” pungkasnya.

Ia juga menanbahkan, harapan Pemda Haltim kepada masyarakat setempat, agar tingkat kesaran terhadap kebersihan dengan cara memberisihkan lingkungan, serta tidak membuang sampah ditempat-tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi masyarakat jangan buang sampah sembarangan, karena kelompok masyarakat pengelolah TPS3R akan keliling mengumpulkan sampah untuk diolah sebagai bahan baku TPS3R,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:12 WIT

SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIT

Bupati Haltim Letakan Batu Pertama Pembangunan Musolah Al-Jami

Berita Terbaru