Soal Dampak Lingkungan, Pemda Haltim Utimatum PT. ARA dan PT. JAS

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur, tegas dalam menyikapi persoalan dampak lingkungan di Kabupaten Haltim, terutama dugaan limpah sedimen limbah tambang di lahan persawahan di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu pada akhir bulan Oktober, serta di pesisir desa Subaim pada pertengahan bulan November.

Terbukti, Pemda Haltim menggelar pertemuan bersama dengan manajemen PT. JAS dan manajemen PT. ARA, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat di ruang rapat lantai II kantor Bupati, Selasa 2 Desember 2025.

Pertemuan tersebut, turu menghadirkan kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hadijah Talib, Kepala Dinas Pertanian Abdurahmaan Halim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Chalid Abbas, camat Wasile Kariyadi, kepala desa Bumi Restu dan Kepala desa Batu Raja.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda, Ricky menyampaikan ultimatum keras kepada PT. JAS dan PT. ARA, bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

Apabila PT. JAS dan PT. ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” kata, Ricky.

Ia juga mengajak camat Wasile serta para kepala desa bersama-sama dengan pemerintah daerah, untuk berdiri digaris depan dalam melindungi kepentingan masyarakat. Karena, ia juga menugaskan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.

Lakukan verifikasi lapangan, serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administrasi termasuk meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahan tersebut,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT