Soal Dampak Lingkungan, Pemda Haltim Utimatum PT. ARA dan PT. JAS

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur, tegas dalam menyikapi persoalan dampak lingkungan di Kabupaten Haltim, terutama dugaan limpah sedimen limbah tambang di lahan persawahan di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu pada akhir bulan Oktober, serta di pesisir desa Subaim pada pertengahan bulan November.

Terbukti, Pemda Haltim menggelar pertemuan bersama dengan manajemen PT. JAS dan manajemen PT. ARA, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat di ruang rapat lantai II kantor Bupati, Selasa 2 Desember 2025.

Pertemuan tersebut, turu menghadirkan kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hadijah Talib, Kepala Dinas Pertanian Abdurahmaan Halim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Chalid Abbas, camat Wasile Kariyadi, kepala desa Bumi Restu dan Kepala desa Batu Raja.

Sekda, Ricky menyampaikan ultimatum keras kepada PT. JAS dan PT. ARA, bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

Apabila PT. JAS dan PT. ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” kata, Ricky.

Ia juga mengajak camat Wasile serta para kepala desa bersama-sama dengan pemerintah daerah, untuk berdiri digaris depan dalam melindungi kepentingan masyarakat. Karena, ia juga menugaskan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.

Lakukan verifikasi lapangan, serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administrasi termasuk meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahan tersebut,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 06:45 WIT

Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Regional

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Senin, 14 Sep 2026 - 00:33 WIT