Sepuluh Desa di Haltim Gagal Salur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Dari 102 desa se-Halmahera Timur (Haltim), namun sejumlah Pemerintah desa gagal salur untuk sumber Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025, desa tersebut, tersebar dibeberapa kecamata.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Haltim, Edi Septiagus, R. menyampaikan berdasarkan data, bahwa sebanyak 10 Desa dicatat gagal salur untuk ADD tahap dua tahun Anggaran 2025. yakni desa Pekaulan Kecamatan Maba, desa Waci Kecamatan Maba Selatan, desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan, Nyaolako Kecamatan Wasile Tengah, desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, desa Bangul dan desa Bebseli, serta desa Beringin Lamo Kecamatan Maba Tengah, dan desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba, sedangkan 1 desa yakni Baburino Kecamatan Maba dicatat gagal salur ADD tahap satu dan tahap dua.

“Sementara DBH tahap dua tahun anggaran 2025 yang dicatat gagal salur yakni desa Pekaulan, desa Waci, desa Saolat, desa Dodaga, desa Lili dan desa Soasangaji,” kata, Edi ketika ditemuai wartawan pada Rabu 27 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Edy mengatakan, sedangkan yang dicatat gagal salur DBH pada tahap satu dan dua yakni desa Beringin Lamo, desa Bangul, desa Bebseli, desa Lili.

“Gagal salurnya Alokasi Dana Desa/Dana Bagi Hasil Desa di tahap satu dan dua disebabkan belum terpenuhinya persyaratan administrasi penyaluran, belum lengkapnya laporan realisasi baik Realisasi Fisik maupun keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, keterlambatan menyampaikan SPJ tahun sebelumnya (2024) tahap dua dan tahap satu tahun berjalan (2025) serta adanya ketidaksesuaian realisasi Fisik dan Keuangan pada sistem penatausahaan keuangan desa.

“Kami berharap bagi desa yang telah tersalurkan alokasi dana desa tahap duanya tahun, agar segera menyampaikan SPJ-Nya, sementara bagi desa gagal salur alokasi dana desa tidak lagi disalurkan, karena sudah masuk di kas daerah,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal
Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru
Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti
GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT