Sepuluh Desa di Haltim Gagal Salur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Dari 102 desa se-Halmahera Timur (Haltim), namun sejumlah Pemerintah desa gagal salur untuk sumber Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025, desa tersebut, tersebar dibeberapa kecamata.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Haltim, Edi Septiagus, R. menyampaikan berdasarkan data, bahwa sebanyak 10 Desa dicatat gagal salur untuk ADD tahap dua tahun Anggaran 2025. yakni desa Pekaulan Kecamatan Maba, desa Waci Kecamatan Maba Selatan, desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan, Nyaolako Kecamatan Wasile Tengah, desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, desa Bangul dan desa Bebseli, serta desa Beringin Lamo Kecamatan Maba Tengah, dan desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba, sedangkan 1 desa yakni Baburino Kecamatan Maba dicatat gagal salur ADD tahap satu dan tahap dua.

“Sementara DBH tahap dua tahun anggaran 2025 yang dicatat gagal salur yakni desa Pekaulan, desa Waci, desa Saolat, desa Dodaga, desa Lili dan desa Soasangaji,” kata, Edi ketika ditemuai wartawan pada Rabu 27 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Edy mengatakan, sedangkan yang dicatat gagal salur DBH pada tahap satu dan dua yakni desa Beringin Lamo, desa Bangul, desa Bebseli, desa Lili.

“Gagal salurnya Alokasi Dana Desa/Dana Bagi Hasil Desa di tahap satu dan dua disebabkan belum terpenuhinya persyaratan administrasi penyaluran, belum lengkapnya laporan realisasi baik Realisasi Fisik maupun keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, keterlambatan menyampaikan SPJ tahun sebelumnya (2024) tahap dua dan tahap satu tahun berjalan (2025) serta adanya ketidaksesuaian realisasi Fisik dan Keuangan pada sistem penatausahaan keuangan desa.

“Kami berharap bagi desa yang telah tersalurkan alokasi dana desa tahap duanya tahun, agar segera menyampaikan SPJ-Nya, sementara bagi desa gagal salur alokasi dana desa tidak lagi disalurkan, karena sudah masuk di kas daerah,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru