Sekolah di Desa Kubung Kembali Ditutup Akibat Sengketa Lahan, Pendidikan Anak Terhenti

Kamis, 6 November 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com| Halmahera Selatan — Aktivitas pendidikan di Desa Kubung kembali lumpuh menyusul pemalangan terhadap bangunan sekolah oleh pemilik lahan. Penutupan itu dilakukan karena pemerintah desa belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2025.

Pemalangan serupa pernah terjadi sebelumnya dan sempat dibuka setelah adanya komitmen penyelesaian. Namun, hingga pencairan Dana Desa tahap dua berjalan, pembayaran lahan tak kunjung direalisasikan. Kondisi ini membuat pemilik lahan merasa dirugikan dan memilih kembali memblokade akses sekolah.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah disepakati bersama dalam Musdes. Janji penyelesaian sudah berulang kali disampaikan, tetapi tidak pernah direalisasikan. Selama hak kami belum dibayar, palang tidak akan dibuka,” tegas pemilik lahan kepada wartawan.

Akibat penutupan ini, kegiatan belajar mengajar terhenti total. Puluhan siswa terpaksa kembali ke rumah dan tidak dapat mengikuti pembelajaran seperti biasa. Orang tua siswa mengaku kecewa dan cemas terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Anak-anak sudah bersiap masuk sekolah, tapi sekarang terhalang lagi. Pemerintah desa harus segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai anak-anak menjadi korban,” ungkap salah satu orang tua murid.

Tokoh masyarakat setempat juga menilai persoalan ini seharusnya tidak berlarut-larut apabila pemerintah desa menunjukkan komitmen dalam menjalankan keputusan Musdes.

Kesepakatan sudah ada, tinggal dijalankan. Ini bukan hanya urusan administrasi, tapi menyangkut masa depan generasi muda. Kalau sekolah terus-terusan ditutup, siapa yang bertanggung jawab terhadap hilangnya hak pendidikan anak?” ujarnya.

Warga mendesak pemerintah desa agar segera membayarkan ganti rugi lahan sesuai kesepakatan, sekaligus meminta pemerintah daerah dan dinas terkait turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru