tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat menekankan tingkat akurasi pengimputan program tingkat Kecamatan dan desa ke Kabupaten melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal ini disampaikan Sekda Ricky pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Wasile yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) di Aula kantor camat Wasile, desa Cemara Jaya pada Senin 09 Maret 2026.
Menurut Ricky, aplikasi SIPD adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang telah terintegrasi di seluruh Kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aplikasi tersebut berada di Dinas PMD dan Sekda selaku sumber Admin, namun admin tak bisa menginput usulan Desa melalui aplikasi SIPD, ini menjadi catatan bagi teman- teman sekalian yang ada di Desa,” ujar, Ricky.
Lebih lanjut, Ricky mengatakan, pengimputan usulan program desa tentu harus terintegrasi dan harus jelas. Misalnya, pengusulan Gorong gerong di desa A atau Desa B harus detail dengan tempat alamat RT, RW atau Dusun pada Desa tersebut.
“Untuk memastikan usulan desa terintegrasi dengan akurat, maka Bupati harus membawa masing masing pimpinan OPD dengan tujuan memvalidasi program usulan, jika tidak termasu skala prioritas maka Bupati bakal mengambil kebijakan untuk dimasukkan dalam skala prioritas,” pungkasnya.
Diketahui, BP4D Haltim mulai menggelar Musrenbang di tingkat Kecamatan yang diawali di Kecamatan Wasile Selatan, Wasile, dan Wasile Timur, yang dihadiri langsung Bupati Ubaid Yakub sekakigus membuka secara resmi Musrenbang tingkat kecamatan, sementara rombongan Bupati juga berencana akan menggelar kegiatan yang sama di Kecamatan Wasile Utara, Wasile Tengah pada Selasa 10 Maret 2026, dan dilanjutkan di Kecamatan Maba.(red)









