Sekda Haltim Tegaskan Proses Mutasi Sesuai Aturan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat menegaskan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Haltim, yang lakukan proses pengurusan mutasi harus sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Sekda Haltim, Ricky Chairul Ricfhat saat pimpin apel di halaman kantor Bupati paada Senin kemarin, 2 Februari 2026.

Menurut Ricky, mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan daerah telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, serta tidak ada ketentuan yang memperbolehkan penggunaan uang dalam proses mutasi jabatan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, proses mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai,” kata, Ricky.

Lebih lanjut, Ricky mengatakan, mutasi dapat dilakukan dalam satu instansi, antar instansi, atau antar daerah, dan harus memenuhi persyaratan tertentu, sebab penggunaan uang dalam proses mutasi jabatan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan dapat menimbulkan kerugian bagi pegawai yang bersangkutan.

“Oleh karena itu, penting untuk memahami peraturan dan prosedur mutasi yang berlaku. Semua pengurusan mutasi di Haltim, terkait pelayanan itu sifatnya gratis (Free) namun sesuai prosedur,” ungkapnya.

Mantan kepala Bappeda Haltim ini, Ricky juga menjelaskan proses pengurusan mutasi dilakukan PNS dilingkup Pemkab Haltim, tidak diperbolehkan menggunakan cara – cara kotor, guna memudahkan proses mutasi, sebab ia telah mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa ada imbalan alis amplop.

“Kaban BKD lapor ke saya, bahwa yang mengurus pinda masih menggunakan kekuatan amplop,” katanya.

Ia menambahkan, pengurusan mutasi, pindah tempat tugas dalam daerah maupun luar daerah merupakan kewenangan Bupati atas hasil analisis dari BKD dan sekretaris daerah.

“Jika ada yang sudah layak pasti diberikan kemudahan, jadi yang sudah kasih uang di kaban BKD, Saya arahkan pak Kaban untuk di kembalikan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT