tajukmalut.com | Halmahera Timur -Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memproyeksikan pendapatan daerah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, untuk pendapatan daerah di estimasi sebesar Rp1.147.137.990.600,05.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Timur didalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Sementara Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut Ubaid, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
Tahun 2026 dengan memperhatikan perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan. Perubahan ini terjadi disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran.
ADVERTISEMENT
alt="ads" />SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja karena ketidakcukupan atau ketidaktersediaan anggaran untuk membiayai kegiatan pada SKPD tertentu sebagaimana dalam APBD Tahun Anggaran 2026; dan ketiga adalah keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran berjalan,” ujar, Ubaid.
Lebih lanjut, Ubaid mengatakan, pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.147.137.990.600,05, mengalami peningkatan sebesar Rp211.528.744.600,05 dari target pendapatan sebelumnya sebesar Rp935.609.246.000,00 atau naik sebesar 22,61 persen.
“Belanja daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.596.779.793.353,00 mengalami peningkatan sebesar Rp387.670.547.353,00 dari target belanja sebelumnya sebesar Rp1.209.109.246.000,00 atau naik sebesar
32,06 persen,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, lanjut Uabid. Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang
telah terbangun dengan Pemerintah Daerah.
“Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, ini akan diboboti dengan melakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemeeintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan RKA SKPD Tahun Anggaran 2026,” pungkas, Ubaid.(red)








