Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur -Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memproyeksikan pendapatan daerah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, untuk pendapatan daerah di estimasi sebesar Rp1.147.137.990.600,05.

Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Timur didalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Sementara Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Ubaid, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
Tahun 2026 dengan memperhatikan perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan. Perubahan ini terjadi disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran.

“Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja karena ketidakcukupan atau ketidaktersediaan anggaran untuk membiayai kegiatan pada SKPD tertentu sebagaimana dalam APBD Tahun Anggaran 2026; dan ketiga adalah keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran berjalan,” ujar, Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid mengatakan, pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.147.137.990.600,05, mengalami peningkatan sebesar Rp211.528.744.600,05 dari target pendapatan sebelumnya sebesar Rp935.609.246.000,00 atau naik sebesar 22,61 persen.

“Belanja daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.596.779.793.353,00 mengalami peningkatan sebesar Rp387.670.547.353,00 dari target belanja sebelumnya sebesar Rp1.209.109.246.000,00 atau naik sebesar
32,06 persen,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, lanjut Uabid. Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang
telah terbangun dengan Pemerintah Daerah.

“Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, ini akan diboboti dengan melakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemeeintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan RKA SKPD Tahun Anggaran 2026,” pungkas, Ubaid.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru