Proyek Saluran di Desa Dodaga Diduga Bermasalah, Ini Penjelasan Direksi.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Proyek pembangunan saluran di desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, dibangun oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Haltim di duga bermasalah. Pasalnya, pembangunan saluran tersebut mengisahkan pekerjaan pelesteran kurang lebih 50 meter tidak diselesaikan pihak rekanan.

Informasi diberoleh dari proyek pekerjaan saluran di desa Dodaga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, sebesar 170 juta dengan volume pekerjaan 140 meter yang dikerjakan CV. Bima Star.

Direksi Pembangunan Disperkim Haltim, Sowoko menjelaskan, sebelum pekerjaan saluran dikerjakan oleh rekanan, ia telah berkordinasi dengan Kepala Desa Dodaga, Mursidin Abu terkait dengan lokasi akan dibangunanya saluran di desa Dodaga.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi pekerjaan saluran panjangnya 140 meter, dan waktu itu pak Kades arahkan pekerjaaanya diseputaran rumah Alm, mantan kades, karena lokasinya aman terkait dengan galian dan sebagainya,” kata, Sowoko kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia mengatakan, sempat pekerjaan saluran di desa tersebut, terhenti. Dan dia pun turun langsung menyelesaikan dan kembali dilanjutkan pekerjaan, namun pekerjaaan memasuki tahapan pelesteran tepatnya disamping rumah almarhum kades kembali terhenti.

Pak Riswan (anak mantan kades) sempat hentikan pekerjaan, dan saya pun tanya kenapa dia (Riswan) tahan. Ternyata, alasanya hasil buangan galian disekitar rumah harus diangkat terlebih dahulu baru dilanjutkan pekerjaan,” tururnya.

Ia menjelaskan, awalnya kepala desa Dodaga menyebutkan tanah hasil galian saluran dihamparkan saja dilokasi pekerjaan, namun seiring dengan waktu tanah hasil galian tidak bisa dihamparkan dilokasi.

Waktu kerja, pak kades bilang hasil galiannya dihampar saja dan ternyata merka tidak mau, kalau bekas galian dihampar disamping rumah,” cetusnya.

Lebih lanjut, abis cerita. Ia berdiskusi dengan kepala desa bersama Bpk. Riswan untuk mencari solusi sama-sama terkait meterial tanah hasil galian disamping rumah alamrahum kades tersebut, sementara pekerjaan saluran tidak ada aitem pembuangan meterial galalian.

Kami bersepakat, karena saluran panjangnya 140 meter pekerjaan pelesteran bisa diselesaikan, namun pelesteran tidak diselesaikan mengisahkan 50 meter, karena sisa anggaranya kita sewa alat eksa dan 2 unit truk dum untuk mengangkat meterial dari hasil galian itu,” katanya.

Ia mengatakan, secara volume pekerjaan saluran sudah sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) namun sisa anggaran kurang lebih 7 juta digunakan untuk menyewa alat eksa dan drum truk. Maka, sisia pekerjaan pelesteran tidak diselesaikan, karena dialihkan untuk memindahkan metrial hasil galian tersebut.

Dan saya bilang sama pak Riswan jangan sampai masyarakat tanya terkait sisa pekerjaan yg belum pelesteran bisa diselesaikan, tolong disampaikan, karena sisa anggaranya kita alihkan membuang hasil galian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dialihkan sisia anggaran untuk pekerjaan pelesteran kurang lebih 50 meter ke pembiayaan memidahkan meterial hasil galian sudah ada kesepakatan bersama Kepala Desa disaksikan oleh Bpk. Riswan.

Memang waktu itu sudah sepakat dengan pak kades juga ada pak iswan juga disitu, kalau kedepan ada paket masuk di desa dodaga, sisa pekerjaan dimasukan dan dilanjutkan kembali pekerjaan itu saja,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru