Proyek Saluran di Desa Dodaga Diduga Bermasalah, Ini Penjelasan Direksi.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Proyek pembangunan saluran di desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, dibangun oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Haltim di duga bermasalah. Pasalnya, pembangunan saluran tersebut mengisahkan pekerjaan pelesteran kurang lebih 50 meter tidak diselesaikan pihak rekanan.

Informasi diberoleh dari proyek pekerjaan saluran di desa Dodaga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, sebesar 170 juta dengan volume pekerjaan 140 meter yang dikerjakan CV. Bima Star.

Direksi Pembangunan Disperkim Haltim, Sowoko menjelaskan, sebelum pekerjaan saluran dikerjakan oleh rekanan, ia telah berkordinasi dengan Kepala Desa Dodaga, Mursidin Abu terkait dengan lokasi akan dibangunanya saluran di desa Dodaga.

“Jadi pekerjaan saluran panjangnya 140 meter, dan waktu itu pak Kades arahkan pekerjaaanya diseputaran rumah Alm, mantan kades, karena lokasinya aman terkait dengan galian dan sebagainya,” kata, Sowoko kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia mengatakan, sempat pekerjaan saluran di desa tersebut, terhenti. Dan dia pun turun langsung menyelesaikan dan kembali dilanjutkan pekerjaan, namun pekerjaaan memasuki tahapan pelesteran tepatnya disamping rumah almarhum kades kembali terhenti.

“Pak Riswan (anak mantan kades) sempat hentikan pekerjaan, dan saya pun tanya kenapa dia (Riswan) tahan. Ternyata, alasanya hasil buangan galian disekitar rumah harus diangkat terlebih dahulu baru dilanjutkan pekerjaan,” tururnya.

Ia menjelaskan, awalnya kepala desa Dodaga menyebutkan tanah hasil galian saluran dihamparkan saja dilokasi pekerjaan, namun seiring dengan waktu tanah hasil galian tidak bisa dihamparkan dilokasi.

“Waktu kerja, pak kades bilang hasil galiannya dihampar saja dan ternyata merka tidak mau, kalau bekas galian dihampar disamping rumah,” cetusnya.

Lebih lanjut, abis cerita. Ia berdiskusi dengan kepala desa bersama Bpk. Riswan untuk mencari solusi sama-sama terkait meterial tanah hasil galian disamping rumah alamrahum kades tersebut, sementara pekerjaan saluran tidak ada aitem pembuangan meterial galalian.

“Kami bersepakat, karena saluran panjangnya 140 meter pekerjaan pelesteran bisa diselesaikan, namun pelesteran tidak diselesaikan mengisahkan 50 meter, karena sisa anggaranya kita sewa alat eksa dan 2 unit truk dum untuk mengangkat meterial dari hasil galian itu,” katanya.

Ia mengatakan, secara volume pekerjaan saluran sudah sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) namun sisa anggaran kurang lebih 7 juta digunakan untuk menyewa alat eksa dan drum truk. Maka, sisia pekerjaan pelesteran tidak diselesaikan, karena dialihkan untuk memindahkan metrial hasil galian tersebut.

“Dan saya bilang sama pak Riswan jangan sampai masyarakat tanya terkait sisa pekerjaan yg belum pelesteran bisa diselesaikan, tolong disampaikan, karena sisa anggaranya kita alihkan membuang hasil galian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dialihkan sisia anggaran untuk pekerjaan pelesteran kurang lebih 50 meter ke pembiayaan memidahkan meterial hasil galian sudah ada kesepakatan bersama Kepala Desa disaksikan oleh Bpk. Riswan.

“Memang waktu itu sudah sepakat dengan pak kades juga ada pak iswan juga disitu, kalau kedepan ada paket masuk di desa dodaga, sisa pekerjaan dimasukan dan dilanjutkan kembali pekerjaan itu saja,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru