Proyek 217 RTLH mangkrak, Central Pemuda Halmahera desak periksa disperkim Halut

Senin, 12 Januari 2026 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Utara yang berlokasi di Kecamatan Kao hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut menyerap anggaran besar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondisi mangkraknya proyek itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat. Rumah yang seharusnya dapat segera dihuni justru terbengkalai, tanpa kejelasan penyelesaian hingga memasuki tahun 2026.

Menyikapi persoalan tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan. CPH menilai lambannya penanganan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Advokasi CPH, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kejaksaan maupun kepolisian dalam mengusut proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

Harus ada kejelasan terkait aliran dana proyek ini. Apakah kendalanya bersifat teknis di lapangan atau ada persoalan lain. Semua itu harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui penyebab mangkraknya proyek,” ujar Alfatih, Senin (12/01/2026).

Alfatih menjelaskan, proyek pembangunan 217 unit rumah RTLH di Kecamatan Kao dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Utara sejak tahun 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, proyek tersebut belum juga diselesaikan dan dinilai terbengkalai.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Halmahera Utara serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Secara kelembagaan, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Alfatih, proyek rumah rakyat seharusnya berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, bukan justru menjadi ladang eksploitasi atas nama kepentingan tertentu.

Jangan jadikan orang miskin sebagai korban. Hak mereka atas tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

CPH menilai, aparat penegak hukum harus segera bertindak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah di Halmahera Utara.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum akan semakin terkikis,” tutup Alfatih.(red)

Komentar

Berita Terkait

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”
SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung
Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP
Rumah Sakit Pratama Wasileo Maba Utara Terkendala Listrik
DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar
Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan
Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”
Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:49 WIT

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:02 WIT

SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15 WIT

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59 WIT

DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar

Senin, 13 Juli 2026 - 01:42 WIT

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Berita Terbaru

Opini

CANTIK ITU PALSU

Sabtu, 18 Jul 2026 - 04:44 WIT

Regional

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:15 WIT