Proyek 217 RTLH mangkrak, Central Pemuda Halmahera desak periksa disperkim Halut

Senin, 12 Januari 2026 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Utara yang berlokasi di Kecamatan Kao hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 tersebut menyerap anggaran besar dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondisi mangkraknya proyek itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat. Rumah yang seharusnya dapat segera dihuni justru terbengkalai, tanpa kejelasan penyelesaian hingga memasuki tahun 2026.

Menyikapi persoalan tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan. CPH menilai lambannya penanganan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Advokasi CPH, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak kejaksaan maupun kepolisian dalam mengusut proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

Harus ada kejelasan terkait aliran dana proyek ini. Apakah kendalanya bersifat teknis di lapangan atau ada persoalan lain. Semua itu harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui penyebab mangkraknya proyek,” ujar Alfatih, Senin (12/01/2026).

Alfatih menjelaskan, proyek pembangunan 217 unit rumah RTLH di Kecamatan Kao dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Utara sejak tahun 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, proyek tersebut belum juga diselesaikan dan dinilai terbengkalai.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Halmahera Utara serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Secara kelembagaan, kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Alfatih, proyek rumah rakyat seharusnya berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, bukan justru menjadi ladang eksploitasi atas nama kepentingan tertentu.

Jangan jadikan orang miskin sebagai korban. Hak mereka atas tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

CPH menilai, aparat penegak hukum harus segera bertindak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah di Halmahera Utara.

Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum akan semakin terkikis,” tutup Alfatih.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT