tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 19 November 2025 — Pemerintah Desa Kawasi resmi menyerahkan 23 sertifikat tanah kepada warga di kawasan Pemukiman Baru, menandai tahap penting dalam percepatan legalitas aset masyarakat. Hingga saat ini, total sertifikat yang telah diterbitkan dan diserahkan mencapai sekitar 28 dokumen.
Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta masyarakat penerima sertifikat.
Sekretaris Desa Kawasi, Frans Datang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Dari target besar yang ingin kita capai, saat ini sudah sekitar 28 sertifikat diterbitkan. Harapan kami, proses ini dapat berjalan cepat hingga mencapai 100 persen,” ujar Frans.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga yang berhak dapat memperoleh sertifikat tanah mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah pemukiman0 di Kawasi.
“Pemda Halmahera Selatan bersungguh-sungguh dalam percepatan pembuatan sertifikat. Kami mendorong masyarakat yang belum melengkapi berkas agar segera menyelesaikannya,” kata Ikbal.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengurus administrasi sertifikat tanah tanpa hambatan yang berarti.
Program sertifikasi tanah di Pemukiman Baru Kawasi dinilai menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan di wilayah tersebut. Masyarakat pun terlihat antusias dan berharap proses sertifikasi dapat segera tuntas.
Dengan penyerahan tahap terbaru ini, pemerintah desa dan pemerintah daerah optimistis bahwa target 100 persen sertifikasi tanah di Pemukiman Baru Kawasi dapat tercapai dalam waktu dekat.(red)









