Penyerahan 23 Sertifikat Tanah di Pemukiman Baru Desa Kawasi: Pemerintah Targetkan 100 Persen Tersertifikasi

Rabu, 19 November 2025 - 06:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 19 November 2025 — Pemerintah Desa Kawasi resmi menyerahkan 23 sertifikat tanah kepada warga di kawasan Pemukiman Baru, menandai tahap penting dalam percepatan legalitas aset masyarakat. Hingga saat ini, total sertifikat yang telah diterbitkan dan diserahkan mencapai sekitar 28 dokumen.

Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta masyarakat penerima sertifikat.

Sekretaris Desa Kawasi, Frans Datang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Dari target besar yang ingin kita capai, saat ini sudah sekitar 28 sertifikat diterbitkan. Harapan kami, proses ini dapat berjalan cepat hingga mencapai 100 persen,” ujar Frans.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga yang berhak dapat memperoleh sertifikat tanah mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah pemukiman0 di Kawasi.

“Pemda Halmahera Selatan bersungguh-sungguh dalam percepatan pembuatan sertifikat. Kami mendorong masyarakat yang belum melengkapi berkas agar segera menyelesaikannya,” kata Ikbal.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengurus administrasi sertifikat tanah tanpa hambatan yang berarti.

Program sertifikasi tanah di Pemukiman Baru Kawasi dinilai menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan di wilayah tersebut. Masyarakat pun terlihat antusias dan berharap proses sertifikasi dapat segera tuntas.

Dengan penyerahan tahap terbaru ini, pemerintah desa dan pemerintah daerah optimistis bahwa target 100 persen sertifikasi tanah di Pemukiman Baru Kawasi dapat tercapai dalam waktu dekat.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru