Pengawas PT. RIM Diduga Aniaya Anggota SBGN, Korban Laporkan ke Polres Halmahera Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah – Seorang pengawas PT. Ruby International Mining PT. RIM berinisial YSL dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota PUK SBGN PT. RIM, Leonard Zefanya Najoan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIT di wilayah kerja PT. RIM, Halmahera Tengah.

Wakil Ketua PUK SBGN PT. RIM, Sugianto A. Mahmud, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mendampingi korban untuk melakukan visum serta melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan telah diterima oleh Polres Halmahera Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan No. STTPL/VIII/2026/SPKT/RES HALTENG,” ujar Sugianto kepada media, Senin 3 Agustus 2026.

Sugianto menyebut pihaknya berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

Terpisah, Sekretaris SBGN Maluku Utara yang akrab disapa Black Panther mendesak Polres Halmahera Tengah segera memproses laporan tersebut dan melakukan penahanan terhadap terlapor.

“Kami berharap Polres Halmahera Tengah mempercepat melakukan penahanan kepada YSL selaku Pengawas PT. RIM atas laporan penganiayaan yang kami laporkan,” katanya.

Ia juga meminta manajemen PT. RIM untuk mengambil langkah tegas internal.
“Kami menyampaikan kepada Manajemen PT. RIM untuk dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja PHK kepada YSL sebagai Pengawas PT. RIM agar dapat menjalani proses hukum Tindak Pidana di Polres Halmahera Tengah,” tutup Black Panther.

Dugaan penganiayaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Halmahera Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. RIM dan terlapor YSL belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru