tajukmalut.com | Halmahera Timur – Polres Halmahera Timur melalui Satuan Intelkam dan Satuan Lalu Lintas kembali melaksanakan layanan SIM dan SKCK Keliling sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik pada masyarakat, Rabu, 19 November 2025
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan di Polsek Wasile, sedangkan SKCK Keliling dilaksanakan di Desa Tobo Ino, Kecamatan Wasile Timur. Kedua Pelayanan Publik ini mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat dengan sistem digital, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dan SKCK secara cepat, mudah, dan efisien.
Selain pelayanan SIM dan SKCK tersebut, Personel Satlantas juga memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kepolisian Resor Haltim, AKBP B. Kusuma Ardiansyah S.I.K menyampaikan bahwa layanan publik keliling ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan Polri yang Presisi.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Dengan SIM dan SKCK Keliling ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh,” kata, B. Kusuma.
Inovasi pelayanan publik melalui pelayanan SIM dan SKCK mendapat sambutan positif dari masyarakat. Layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan warga dengan sistem yang cepat, transparan, dan berbasis digital.
Harus Alkatiri, salah satu warga mengatakan, sangat terbantu dengan sistem baru tersebut. Menurutnya, pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak memakan waktu lama.
“Kami menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Polri, khususnya Polres Haltim, sangat terbantu karena telah memberikan kemudahan bagi masyarakat,” singkatnya.
Untuk diketahui, kegiatan SIM dan SKCK Keliling ini akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan di wilayah Haltim sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang Presisi dan mendukung keselamatan berlalu lintas. (*)









