Oknum ASN di Haltim Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), terancam diberhentikan tidak terhormat. Pasalnya, oknum ASN tersebut diduga tejerat kasus Narkoba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, menyiapkan proses administrasi Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara, serta hak oknum ASN berupa gaji ditahan sembari menunggu putusan vonis tetap.

“Apabila oknum ASN tersebut terbukti dan sudah ada putusan vonisnya, maka saat itu juga langsung ditindak lanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lakukan pemecatan,” kata, Sekda pada Selasa, 27 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, mantan kepala Bappeda Hatim ini menjelaskan, sebetulnya tiap tahun Pemda Haltim menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka tes Urine kepada ASN maupun pejabat eselon II.

“Kasus ini peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara, agar menjauhi Narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, seluruh pihak harus partisipasi aktif dalam rangka memutus matai rantai peredaran Narkoba, serta selalu mensosialisasikan bahaya Narkoba.

“Jadi saya tegaskan lagi, agar ASN harus menjaga citra pememerintah, serta jauhi Narkoba, jangan kejadian seperti ini terulang kembali,” pungaksnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru