tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Halmahera Timur (Haltim), Chalid Abbas menyampaikan bahawa, desa Tewil Kecamatan Kota Maba, berhasil lolos 4 besar di ajang lomba Jaga Desa Awards, yang diselenggarakan Kejaksaan Agung, Republik Indonesia.
“Desa Tewil lolos 4 besar lomba Jaga Desa Awards Tingkat Nasional dengan Katagori filem pendek dengan judul “Karya sebelum tandatangan” yang dikkuti seluruh desa se-indonesia,” ujar, Chalid pada Senin 20 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan ini menjadi kebanggan tersendiri karena
dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang berhasil meraih penghargaan dengan capaian peringkat 4 Nasional pada kategori film pendek dengan Judul Karya Sebelum Tanda Tangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Film “Sebelum Tanda Tangan” mengangkat pesan kuat tentang integritas dan transparansi, sebab tanda tangan dokumen desa dan Karya anak daerah ini mampu bersaing di level Nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Film Pendek dengan judul sebelum tandatangan ini sebagai bukti nyata komitmen Desa Tewil mendukung program Jaga Desa Kejaksaan RI demi ciptakan pemerintahan desa yang bersih dan anti korupsi.
“Diharapkan komitmen pemerintah desa Tewil untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dan anti korupsi, melalui film pendek ini kedepannya menjadi contoh bagi pemerintah desa di Haltim,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Kepala DPMD Haltim dan Kepala Kejari Haltim, serta kepala Desa Tewil hadir langsung menerima penghargaan di acara puncak yang digelar di Ballroom Fairmont Jakarta, 19 April 2026.(red)









