Lagi, Kecelakaan Maut di Lokasi Tambang di Haltim, Desak Audit Sistem K3 PT. Arumba

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi perusahan tambang, PT. Arumba Jaya Perkasa (AJP) di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pada Rabu kemarin, 18 Maret 2026.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut, salah satu karyawan insial ET, warga asal desa Ekorino meninggal dunia, saat berkerja dibawah lereng menggunakan alat berat excavator, namun lereng mengalami kegagalan (slope failure) dan material longsoran menimbun alat berat beserta korban selaku operator.

Kondisi ini disinyalir akibat tidak diterapkannya metode benching atau pembuatan jenjang lereng. Akibatnya, kemiringan tebing menjadi terlalu curam dan rentan longsor.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus fatality di perusahaan tersebut, sebab ebelumnya, insiden serupa juga terjadi di area jalan hauling kilometer 18 milik PT Arumba Jaya Perkasa pada Januari 2026, menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.

Rentetan kecelakaan di tahun ini, memperkuat dugaan lemahnya sistem keselamatan kerja di lingkungan perusahaan PT. Arumba

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut, serta menyoroti serius lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Umum DPD IMM Malut, Muhammad Taufan, mengatakan, bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian.

“Lereng curam tanpa jenjang itu risiko fatal yang seharusnya bisa dicegah. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya kontrol keselamatan kerja,” ujar, Taufan pada Kamis 19 Maret 2026.

DPD IMM Malut menyoroti peran petugas keselamatan (safety officer) yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan, sebab kejadian fatality yang terus berulang dalam waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan K3.

“Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, patut diduga ada pembiaran. Ini bukan lagi insiden tunggal, tetapi rangkaian kelalaian yang berulang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, penerapan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab penuh pihak perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib memastikan seluruh standar K3 diterapkan secara ketat. Jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, maka itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufan mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Malut, segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem K3 di PT Arumba Jaya Perkasa, serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Juru Bicara PT Arumba Jaya Perkasa, Muhibu Mandar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut.

“Kejadian itu, saya tidak tahu kornologisnya,” singatnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru