Lagi, Kecelakaan Maut di Lokasi Tambang di Haltim, Desak Audit Sistem K3 PT. Arumba

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi perusahan tambang, PT. Arumba Jaya Perkasa (AJP) di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pada Rabu kemarin, 18 Maret 2026.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut, salah satu karyawan insial ET, warga asal desa Ekorino meninggal dunia, saat berkerja dibawah lereng menggunakan alat berat excavator, namun lereng mengalami kegagalan (slope failure) dan material longsoran menimbun alat berat beserta korban selaku operator.

Kondisi ini disinyalir akibat tidak diterapkannya metode benching atau pembuatan jenjang lereng. Akibatnya, kemiringan tebing menjadi terlalu curam dan rentan longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus fatality di perusahaan tersebut, sebab ebelumnya, insiden serupa juga terjadi di area jalan hauling kilometer 18 milik PT Arumba Jaya Perkasa pada Januari 2026, menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.

Rentetan kecelakaan di tahun ini, memperkuat dugaan lemahnya sistem keselamatan kerja di lingkungan perusahaan PT. Arumba

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut, serta menyoroti serius lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Umum DPD IMM Malut, Muhammad Taufan, mengatakan, bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian.

“Lereng curam tanpa jenjang itu risiko fatal yang seharusnya bisa dicegah. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya kontrol keselamatan kerja,” ujar, Taufan pada Kamis 19 Maret 2026.

DPD IMM Malut menyoroti peran petugas keselamatan (safety officer) yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan, sebab kejadian fatality yang terus berulang dalam waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan K3.

“Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, patut diduga ada pembiaran. Ini bukan lagi insiden tunggal, tetapi rangkaian kelalaian yang berulang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, penerapan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab penuh pihak perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib memastikan seluruh standar K3 diterapkan secara ketat. Jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, maka itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufan mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Malut, segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem K3 di PT Arumba Jaya Perkasa, serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Juru Bicara PT Arumba Jaya Perkasa, Muhibu Mandar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut.

“Kejadian itu, saya tidak tahu kornologisnya,” singatnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru