Komite III DPD RI dan Menteri Kebudayaan Dorong Pembentukan UU Bahasa Daerah

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmlaut.com | JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Menteri Kebudayaan RI mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang (UU) Bahasa Daerah. Isu ini menjadi salah satu fokus utama dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (7/5/2025).Komitmen tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebenarnya telah diusulkan oleh DPD RI sejak tahun 2015, namun hingga kini belum juga disahkan menjadi UU.

“Padahal, UU Bahasa Daerah menjadi sangat penting untuk menjaga eksistensi 718 bahasa daerah yang kian terancam punah,” ujar Hasby Yusuf, anggota Komite III DPD RI.

Ia menambahkan, bahasa daerah adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan melalui landasan hukum yang kuat. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan DPD RI dalam mendorong pembentukan UU Bahasa Daerah. Fadli menyebut akan membangun komunikasi intensif dengan DPR RI agar pembahasan RUU ini dapat segera diakomodasi dalam agenda legislasi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasby Yusuf, pembentukan UU Bahasa Daerah menjadi semakin mendesak karena di berbagai daerah, penggunaan bahasa daerah sudah mulai menghilang. “Jika tidak segera ada UU yang mengatur dan melindungi, maka kepunahan bahasa daerah akan menjadi kenyataan,” ungkap Hasby Yusuf.

Lebih lanjut, Hasby menekankan bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan kerugian besar bagi bangsa ini. “Bahasa adalah identitas dan warisan budaya. Jika kita kehilangan bahasa daerah, kita kehilangan sebagian jati diri bangsa akibat invasi budaya global yang semakin masif,” tegasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta
Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat
Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA
Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan
Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP
Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:33 WIT

PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:39 WIT

Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIT

Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:54 WIT

Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:17 WIT

Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT