Ketua Umum FORMAPAS MALUT Dukung Presiden Prabowo Tindak Ribuan Pelaku Tambang Ilegal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 17 Agustus 2025 –Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang membekingi. Riswan Sanun Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten mendukung langkah Prabowo tersebut.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bakal menindak pelanggar tambang. Prabowo tak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri, jika ada yang terlibat.

Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/25).

Presiden Prabowo kemudian memperingatkan pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal dan merugikan negara, bahwa pemerintah akan menindak tegas. Prabowo menyebut tindakan tegas ini dilakukan demi kepentingan rakyat.

Riswan menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk menyelamatkan Kekayaan Indonesia dan memberikan efek jerah kepada pihak yang dianggap ugal-ugalan dalam aktivitas Pertambangan.

Riswan berharap agar Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Pihak Penegak Hukum dan semua Pihak terkait agar menindaklanjuti Sikap dan Langkah Presiden Prabowo tersebut.

Sebagai Putra Daerah Maluku Utara, Riswan mendorong Kementerian ESDM melalui Satgas Minerba, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Polda Maluku Utara agar menindak dengan tegas Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Utara.

Satgas Minerba dan Polda Maluku Utara harus turun dan Investigasi semua Perusahaan Tambang di Maluku Utara. Terutama sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi.

Kalau Perusahaan tidak menjalankan Kewajiban itu sangat jelas Perusahaan Ugal-ugalan yang hanya ingin mengeruk Kekayaan Negara dan Mengorbankan Masyarakat sekitar. Secara kelembagaan Formapas Malut akan terus mengontrol dan mengawal semua aktivitas Pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Riswan, Aktivitas Pertambangan di Maluku Utara harus di awasi secara Profesional. Hal ini searah dengan Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Pihak Penegak Hukum jangan cioba-coba membekingi pelaku tambang ilegal. Untuk itu tentu semua pihak berharap agar Kementerian Terkait dan Polda Maluku Utara benar-benar bertindak untuk kepentingan Bangsa dan Negara, jangan menjadi Tameng atau Membekingi Pelaku Tambang Ilegal.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 06:45 WIT

Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Regional

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Senin, 14 Sep 2026 - 00:33 WIT