Ketua Umum FORMAPAS MALUT Dukung Presiden Prabowo Tindak Ribuan Pelaku Tambang Ilegal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 17 Agustus 2025 –Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang membekingi. Riswan Sanun Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten mendukung langkah Prabowo tersebut.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bakal menindak pelanggar tambang. Prabowo tak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri, jika ada yang terlibat.

Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo kemudian memperingatkan pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal dan merugikan negara, bahwa pemerintah akan menindak tegas. Prabowo menyebut tindakan tegas ini dilakukan demi kepentingan rakyat.

Riswan menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk menyelamatkan Kekayaan Indonesia dan memberikan efek jerah kepada pihak yang dianggap ugal-ugalan dalam aktivitas Pertambangan.

Riswan berharap agar Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Pihak Penegak Hukum dan semua Pihak terkait agar menindaklanjuti Sikap dan Langkah Presiden Prabowo tersebut.

Sebagai Putra Daerah Maluku Utara, Riswan mendorong Kementerian ESDM melalui Satgas Minerba, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Polda Maluku Utara agar menindak dengan tegas Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Utara.

Satgas Minerba dan Polda Maluku Utara harus turun dan Investigasi semua Perusahaan Tambang di Maluku Utara. Terutama sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi.

Kalau Perusahaan tidak menjalankan Kewajiban itu sangat jelas Perusahaan Ugal-ugalan yang hanya ingin mengeruk Kekayaan Negara dan Mengorbankan Masyarakat sekitar. Secara kelembagaan Formapas Malut akan terus mengontrol dan mengawal semua aktivitas Pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Riswan, Aktivitas Pertambangan di Maluku Utara harus di awasi secara Profesional. Hal ini searah dengan Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Pihak Penegak Hukum jangan cioba-coba membekingi pelaku tambang ilegal. Untuk itu tentu semua pihak berharap agar Kementerian Terkait dan Polda Maluku Utara benar-benar bertindak untuk kepentingan Bangsa dan Negara, jangan menjadi Tameng atau Membekingi Pelaku Tambang Ilegal.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru