tajukmalut.com | Jakarta, 17 Agustus 2025 –Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang membekingi. Riswan Sanun Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten mendukung langkah Prabowo tersebut.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bakal menindak pelanggar tambang. Prabowo tak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri, jika ada yang terlibat.
“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo kemudian memperingatkan pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal dan merugikan negara, bahwa pemerintah akan menindak tegas. Prabowo menyebut tindakan tegas ini dilakukan demi kepentingan rakyat.
Riswan menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk menyelamatkan Kekayaan Indonesia dan memberikan efek jerah kepada pihak yang dianggap ugal-ugalan dalam aktivitas Pertambangan.
Riswan berharap agar Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Pihak Penegak Hukum dan semua Pihak terkait agar menindaklanjuti Sikap dan Langkah Presiden Prabowo tersebut.
Sebagai Putra Daerah Maluku Utara, Riswan mendorong Kementerian ESDM melalui Satgas Minerba, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Polda Maluku Utara agar menindak dengan tegas Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Utara.
Satgas Minerba dan Polda Maluku Utara harus turun dan Investigasi semua Perusahaan Tambang di Maluku Utara. Terutama sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi.
Kalau Perusahaan tidak menjalankan Kewajiban itu sangat jelas Perusahaan Ugal-ugalan yang hanya ingin mengeruk Kekayaan Negara dan Mengorbankan Masyarakat sekitar. Secara kelembagaan Formapas Malut akan terus mengontrol dan mengawal semua aktivitas Pertambangan di Maluku Utara.
Menurut Riswan, Aktivitas Pertambangan di Maluku Utara harus di awasi secara Profesional. Hal ini searah dengan Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Pihak Penegak Hukum jangan cioba-coba membekingi pelaku tambang ilegal. Untuk itu tentu semua pihak berharap agar Kementerian Terkait dan Polda Maluku Utara benar-benar bertindak untuk kepentingan Bangsa dan Negara, jangan menjadi Tameng atau Membekingi Pelaku Tambang Ilegal.(red)










