Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, 17 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, masih terus berjalan.

Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menyampaikan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahapan dalam penanganan perkara harus memenuhi aspek formil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya saat memasuki proses persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan perkara ini tetap berjalan. Namun, seluruh prosedur hukum harus dipenuhi secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahan,” ujarnya.

Kasus yang ditangani ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022. Dua proyek yang menjadi perhatian yakni pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng serta peningkatan jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan dengan total nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Sufari menegaskan, kehati-hatian dalam proses penyidikan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh alat bukti, tahapan pemeriksaan, serta administrasi hukum telah sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan guna menghindari celah hukum yang berpotensi dimanfaatkan dalam proses peradilan.

Ia juga menilai, persepsi lambatnya penanganan perkara sering kali muncul karena masyarakat tidak melihat secara langsung proses teknis yang sedang berlangsung di internal penyidik.

“Setiap langkah harus melalui proses yang benar. Ketelitian ini penting agar hasilnya kuat secara hukum,” tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti guna memastikan perkara dapat dituntaskan secara tuntas dan memiliki kepastian hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM
Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum
Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa
Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?
Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri
Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co
FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIT

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 07:29 WIT

Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 02:46 WIT

Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co

Selasa, 14 April 2026 - 10:06 WIT

FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:11 WIT