Kasus Dugaan Korupsi Isda Taliabu Rp17,5 Miliar Bergulir, Peran Mantan Bupati Disorot

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp17,5 miliar itu hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dalam perkembangan perkara, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Supriyanto selaku mantan Kepala Dinas PUPR, Melanto sebagai pelaksana kegiatan, serta YS yang menjabat Komisaris PT Damai Sejahtera.

Meski demikian, perhatian publik turut mengarah pada nama Aliong Mus dan Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero, yang sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Aliong Mus sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Sementara itu, Abdulkadir Nur Ali diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matulessy, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara, termasuk menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Di sisi lain, kalangan praktisi hukum di Maluku Utara mendorong agar proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka menilai kejelasan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi proyek Isda Taliabu ini sendiri menjadi perhatian luas karena nilai anggarannya yang cukup besar serta melibatkan sejumlah pejabat penting di daerah.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru