Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemerintah Kota Maba Haltim, Naik Status

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemerintahan Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang melibatkan camat kota (cakot) Haltim.

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Satria Irawan mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara dugaan tidak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, untuk pemerintahan kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan.

Setelah ditemukan unsur tindak pidana kita naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata, Irawan pada jumpa pers di kantor Kejari Haltim, Rabu 29 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pihaknya memastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan.

Hasil penyelidikan anggaran APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Pemerintah Kecamatan Kota Maba dengan nilai Rp 400 juta, telah ditemukan semua aitem kegiatan fiktif dan dibuat laporan pertanggung jawaban palsu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hasil penyidikan kita akan minta pertanggung jawaban penyalahgunaan anggaran tersebut, karena semua kegiatan fiktif.

Lanjutnya, meski begitu. Proses penyidikan akan dikembangkan hingga satu tahun anggaran pada 2024 tidak hanya anggaran APBD-Perubahan yang dialokasikan untuk Pemerintahan Kecamatan Kota Maba.

Tidak menutup kemungkinan, kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran, sehingga tidak hanya Rp 400 juta itu, mungkin bisa lebih dari itu namun semua kami pastikan setelah lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya telah memeriksa 15 orang pegawai dilingkup Pemeeintah Kecamatan Kota Maba untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, termasuk camat kota Maba Irawan Maneke.

Nanti dipanggil lagi sebagai saksi termasuk camat kota Maba dan perangkatnya. Mungkin, minggu depan, tim penyidik akan mulai memanggil saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana camat Kota Maba,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru