Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemerintah Kota Maba Haltim, Naik Status

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemerintahan Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang melibatkan camat kota (cakot) Haltim.

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Satria Irawan mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara dugaan tidak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, untuk pemerintahan kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan.

“Setelah ditemukan unsur tindak pidana kita naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata, Irawan pada jumpa pers di kantor Kejari Haltim, Rabu 29 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pihaknya memastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan.

“Hasil penyelidikan anggaran APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Pemerintah Kecamatan Kota Maba dengan nilai Rp 400 juta, telah ditemukan semua aitem kegiatan fiktif dan dibuat laporan pertanggung jawaban palsu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hasil penyidikan kita akan minta pertanggung jawaban penyalahgunaan anggaran tersebut, karena semua kegiatan fiktif.

Lanjutnya, meski begitu. Proses penyidikan akan dikembangkan hingga satu tahun anggaran pada 2024 tidak hanya anggaran APBD-Perubahan yang dialokasikan untuk Pemerintahan Kecamatan Kota Maba.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran, sehingga tidak hanya Rp 400 juta itu, mungkin bisa lebih dari itu namun semua kami pastikan setelah lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya telah memeriksa 15 orang pegawai dilingkup Pemeeintah Kecamatan Kota Maba untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, termasuk camat kota Maba Irawan Maneke.

“Nanti dipanggil lagi sebagai saksi termasuk camat kota Maba dan perangkatnya. Mungkin, minggu depan, tim penyidik akan mulai memanggil saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana camat Kota Maba,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru