Kasus BTT Rp28 Miliar Bergulir, Nama Bupati Kepulauan Sula Disebut Terima Aliran Dana

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus, menjadi sorotan setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diduga merugikan negara sebesar Rp28 miliar.

Direktur DataIndo, Usman Buamona, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Soal kasus BTT, Bupati Kepulauan Sula juga harus diperiksa. Sebab, korupsi terjadi pada pemerintahan beliau,” ujar Usman, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman menyayangkan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara puluhan miliar itu hanya berakhir dengan penetapan tiga tersangka, bukan aktor utama. Ia juga menyebutkan bahwa ada dugaan kuat aliran dana korupsi BTT sebesar Rp10 miliar masuk ke kantong Bupati Kepulauan Sula.

Kami terima informasi, bahwa selain beberapa oknum yang sudah ditetapkan tersangka, ada dugaan kuat aliran dana Rp10 miliar dari hasil korupsi BTT diterima Fifian Adiningsih Mus,” tutur Usman.

Usman menilai Kejati dan Polda Malut tidak efektif dalam mengungkap kasus korupsi di Kepulauan Sula. Ia menantang Kejati untuk segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula, jika tidak, ia akan menghadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saya tantang Kejati untuk segera layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Sula. Jika tidak, dalam waktu dekat saya akan menghadap ketua KPK,” tutup Usman.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru