Kasus BTT Rp28 Miliar Bergulir, Nama Bupati Kepulauan Sula Disebut Terima Aliran Dana

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus, menjadi sorotan setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diduga merugikan negara sebesar Rp28 miliar.

Direktur DataIndo, Usman Buamona, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Soal kasus BTT, Bupati Kepulauan Sula juga harus diperiksa. Sebab, korupsi terjadi pada pemerintahan beliau,” ujar Usman, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman menyayangkan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara puluhan miliar itu hanya berakhir dengan penetapan tiga tersangka, bukan aktor utama. Ia juga menyebutkan bahwa ada dugaan kuat aliran dana korupsi BTT sebesar Rp10 miliar masuk ke kantong Bupati Kepulauan Sula.

Kami terima informasi, bahwa selain beberapa oknum yang sudah ditetapkan tersangka, ada dugaan kuat aliran dana Rp10 miliar dari hasil korupsi BTT diterima Fifian Adiningsih Mus,” tutur Usman.

Usman menilai Kejati dan Polda Malut tidak efektif dalam mengungkap kasus korupsi di Kepulauan Sula. Ia menantang Kejati untuk segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula, jika tidak, ia akan menghadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saya tantang Kejati untuk segera layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Sula. Jika tidak, dalam waktu dekat saya akan menghadap ketua KPK,” tutup Usman.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT