KAHMI Halut Soroti Dugaan Reses Fiktif di Towara, Sebut Modus “Foto Spanduk” Cederai Mandat Rakyat

Selasa, 7 April 2026 - 06:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 7 April 2026 — Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Halmahera Utara menyoroti dugaan praktik reses fiktif yang disebut terjadi di Desa Towara, Kecamatan Galela. Dugaan tersebut menyeret pimpinan DPRD Halmahera Utara dan dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.

KAHMI Halut menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun tim advokasi, kegiatan reses yang secara administratif dilaporkan berlangsung di Towara diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Oknum anggota dewan disebut hanya datang memasang spanduk kegiatan dan mengambil dokumentasi singkat, tanpa ada forum dialog maupun penyerapan aspirasi masyarakat.

“Jika benar demikian, praktik ini berpotensi merugikan hak masyarakat untuk didengar sekaligus menimbulkan pertanyaan atas penggunaan anggaran reses,” ujar perwakilan KAHMI Halut dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Hukum dan Advokasi KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, jika terbukti, tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran serius, baik secara etik maupun hukum.

Ia menambahkan, kegiatan reses seharusnya menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, bukan sekadar memenuhi formalitas administratif.

Sebagai tindak lanjut, KAHMI Halut menyatakan tengah menyiapkan laporan pengaduan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum. Organisasi ini juga mendorong Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dan kepolisian setempat agar segera melakukan klarifikasi dan penelusuran atas dugaan tersebut.

Selain itu, KAHMI Halut meminta Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan apabila ditemukan pelanggaran kode etik.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu diproses secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Halmahera Utara terkait dugaan tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT