HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu Furqan

Pernahkah anda menyaksikan atau bahkan memainkan sebuah permainan klasik ‘Hompimpa’? Di belahan negeri Indonesia, permainan ini menjadi bagian dari denyut kehidupan anak-anak yang tumbuh di desa-desa dan di ruang-ruang sosial masyarakat. Permainan ini dimainkan oleh 3 orang atau lebih, biasanya dengan menggoyang dan memutar tangan di tengah lingkaran secara bersamaan dengan bunyi yang khas _“Hompimpa Alaium Gambreng”_. Di akhir permainan, tangan akan terbuka dengan dua kondisi yang berbeda, menghadap ke atas atau ke bawah. Barulah ditentukan, siapa yang menang dan siapa yang kalah dari perbedaan posisi tangan.

Membaca sepintas cara dan nostalgia permainan ‘Hompimpa’, pembaca tentu bertanya, apa yang akan dibahas selanjutnya dari tulisan ini? Sadar atau tidak, permainan yang familiar itu, sejatinya menyimpan nilai spritualitas yang khas dan makna terdalam jika ditelaah secara ontologis.

Jauh sebelum kitab-kitab agama di Indonesia merumuskan konsep penyerahan diri atau ‘Tawakkal’, anak-anak Indonesia telah mempraktikannya dalam sebuah ritual kecil yang menyimpan makna kosmologis yang luar biasa. ‘Hompimpa Alaium Gambreng’, bukan sekadar mantra untuk menentukan kemenangan dalam permainan, tetapi irama ini justru menggetarkan jiwa secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akar Sanskerta menyebutkan: hidup dan mati hanya milik Tuhan, ‘Hom’ bermakna Tuhan, sedangkan ‘Pimpa’ bermakna ketiadaan. ‘Alium’ pada yang lain dari diri, dan ‘Gambreng’, adalah kepasrahan totalitas. Maka, ketika anak-anak mengangkat tangan mereka, membalikkan dan menerima hasil permainan, sesungguhnya mereka sedang menunjukkan makna penerimaan dengan kerelaan yang tidak lagi dinegosiasikan.

Makna ini persis sama dengan _”Innā lillāhi wa innā ilayhi rāji’ūn“_ (sesungguhnya kami milik Allah, dan kepada-Nyalah kami kembali). Ayat ini menunjukan makna paling hakiki dari konsep penyerahan. Itu artinya, bukan suatu kebetulan, bahwa struktur makna ‘Hompimpa’ bergerak dalam garis lurus yang sama, bahwa seseorang harus benar-benar mengakui kepemilikan mutlak Ilahi, dan penerimaan atas apapun yang datang dari-Nya.

Kini ‘Hompimpa’ adalah rite of passage yang terjadi secara berulang setiap hari, ini adalah simbol kebudayaan orang Indonesia, dan mesti dipahami bahwa simbol bukanlah praktik tanpa makna, tapi penerimaan yang membebaskan. Dari sini, tradisi menunjukan kecerdasannya, tanpa memerlukan dogma dan seluruh kerumitannya. Pada akhirnya kita akan mengerti bahwa ‘Ridha’ (kerelaan) adalah nilai paling tinggi dalam hidup bukan sekadar teks di atas lembaran kertas.

Hompimpa’ mengajarkan kepada kita, bahwa manusia bukan pemilik, melainkan titipan yang sedang bermain dengan Tuhan. Dan Tuhanlah satu-satunya yang menentukan hasil akhir dari permainan itu.(*)

Komentar

Berita Terkait

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”
SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung
Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP
Rumah Sakit Pratama Wasileo Maba Utara Terkendala Listrik
DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar
Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan
Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”
Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:49 WIT

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:02 WIT

SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15 WIT

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59 WIT

DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar

Senin, 13 Juli 2026 - 01:42 WIT

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Berita Terbaru

Opini

CANTIK ITU PALSU

Sabtu, 18 Jul 2026 - 04:44 WIT

Regional

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:15 WIT