Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 04:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Rendahnya harga kelapa yang terus berlangsung di Halmahera Utara memicu keresahan di kalangan petani. Kondisi ini mendorong Central Pemuda Halmahera (CPH) untuk mendesak pemerintah daerah segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang hilirisasi kelapa.

CPH menilai kebijakan tersebut belum mampu menjawab harapan petani dalam meningkatkan kesejahteraan. Justru sebaliknya, aturan yang melarang penjualan kelapa utuh ke luar daerah dinilai membatasi ruang pasar petani tanpa diimbangi mekanisme perlindungan harga di tingkat lokal.

Koordinator CPH, Abid Ramadhan, menyampaikan bahwa tidak adanya batas harga minimum membuat posisi petani menjadi lemah. Saat ini, harga kelapa di tingkat petani disebut hanya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per buah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Larangan penjualan keluar daerah tidak dibarengi dengan jaminan harga. Akibatnya, petani tidak punya pilihan selain menjual dengan harga rendah,” ujarnya.

Situasi tersebut diperparah dengan terbatasnya pelaku industri pengolahan kelapa di daerah. Saat ini, petani hanya bergantung pada satu perusahaan pengolah, yakni PT Natural Indococonut Organik (NICO). Kondisi ini dinilai menghambat terciptanya persaingan harga yang sehat.

Padahal sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat menyampaikan bahwa hilirisasi kelapa diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk, bahkan hingga puluhan ribu rupiah per buah. Namun, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan tersebut.

CPH menegaskan akan membawa persoalan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna mengkaji potensi praktik monopoli dalam tata niaga kelapa di daerah.

Selain itu, mereka juga membuka opsi untuk mengajukan uji materi Perda tersebut ke Mahkamah Agung Republik Indonesia apabila tidak ada langkah perbaikan dari pemerintah daerah.

“Jika tidak direvisi, kami siap menempuh jalur hukum. Kebijakan ini harus berpihak pada petani, bukan justru merugikan mereka,” tegas Abid.

CPH menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan hilirisasi harus dibarengi dengan mekanisme pasar yang sehat. Tanpa adanya kompetisi dan perlindungan harga, hilirisasi berpotensi menjadi beban baru bagi petani di daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru