tajukmalut.com | Halmahera Tengah– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026).
Laporan hasil pemeriksaan untuk Kabupaten Halmahera Tengah diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, bersama unsur pimpinan DPRD. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola keuangan daerah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Selain itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga menunjukkan progres positif dengan capaian mencapai 72 persen.
Wakil Bupati Ahlan Djumadil mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahlan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan terus melakukan berbagai langkah pembenahan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal, pemerintah daerah juga menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara berkala setiap triwulan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Pemeriksaan berkala menjadi instrumen penting agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kualitas tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Raihan opini WTP yang kembali diraih Halmahera Tengah diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga optimistis capaian tersebut akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.(red)









