Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Perestasi tersebut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Haltim Tahun Anggaran 2025, diterima diterima langsung oleh Bupati Ubaid Yakub dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Malut pada Kamis, 4 Juni 2026.

Turut hadir hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Ricfhay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Bupati Ubaid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim, yang telah bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar, Ubaid.

Bupati juha menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan langkah perbaikan ke depan.

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ubaid berharap BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Haltim, dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Dengan diraihnya kembali opini WTP ke 10 atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemda Halrim, berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Bahari).(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru