HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfatih Soleman: Jangan Biarkan Kekayaan Alam Jadi Kutukan Bagi Rakyat

tajukmalut.com | Ternate, – Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM MALUT), Alfatih Soleman, menilai seruan referendum yang muncul dari sebagian tokoh masyarakat Maluku Utara adalah bukti nyata bahwa kepercayaan rakyat terhadap negara sedang menurun.

Pernyataan itu disampaikan dalam siaran pers, Kamis 20 Agustus 2026, menyikapi dampak masif pertambangan nikel dan emas di Maluku Utara yang dinilai belum memberikan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seruan referendum bukan keinginan nyata untuk berpisah. Ini adalah teriakan minta didengar bahwa keadilan belum datang,” tegas Alfatih.

Alfatih memaparkan 3 akar utama yang membuat tuntutan masyarakat terus berulang.

Pertama, ketimpangan fiskal pusat-daerah.

“Daerah menjadi lokasi ekstraksi kekayaan, tapi manfaat terbesar mengalir ke luar. Pertumbuhan ekonomi 34 persen belum terasa di tingkat rakyat karena nilai tambah industri tidak ditingkatkan di daerah,” ujarnya.

Kedua, sentralisasi keputusan.
Menurutnya, izin tambang, pengelolaan SDA, hingga pembagian keuntungan lebih banyak ditentukan pusat tanpa pelibatan daerah yang bermakna.
Akibatnya masyarakat merasa tidak punya kendali atas tanahnya sendiri,” kata Alfatih.

Ketiga, lemahnya pengakuan masyarakat adat.
HANTAM Malut menyoroti banjir lumpur merah di Pulau Obi, pencemaran sungai di Halmahera Timur, hingga penggusuran hutan adat.

“Masyarakat adat yang menjaga alam berabad-abad justru paling menderita, bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya. Hutan adat di Maluku Utara belum punya legalitas formal, sehingga saat ada izin tambang, hak adat kalah di hadapan izin usaha. Ini ketidakadilan struktural,” jelasnya.

Alfatih mengingatkan, jika ketidakpuasan tidak dijawab, maka akan berubah menjadi frustasi yang berbahaya dan berpotensi memecah belah.

Oleh karena itu HANTAM Malut mendesak Pemerintah Daerah mengambil 3 langkah:

1. Perkuat pengawasan lingkungan

“Jangan biarkan keuntungan jangka pendek menghancurkan masa depan. Bentuk tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat adat.”

2. Pastikan CSR benar-benar sampai ke rakyat

“Pengelolaan dana CSR harus transparan dan dikelola bersama pemerintah daerah dan masyarakat adat.”

3. Buka ruang dialog terus-menerus
“Pemerintah provinsi harus menjadi jembatan, bukan tembok, antara rakyat dan pusat.”

Alfatih menegaskan yang dibutuhkan Maluku Utara saat ini bukan pemisahan, melainkan “kontrak baru keadilan sumber daya alam”.

“Di mana daerah yang menyumbang mendapat manfaat adil, yang terdampak mendapat pemulihan, yang rentan dilindungi, dan generasi mendatang tetap punya bagian dari kekayaan alam hari ini,” ujarnya.

Ia menutup dengan peringatan keras:

“Kekayaan alam Maluku Utara tidak boleh menjadi kutukan yang membawa kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan perpecahan. Ia harus menjadi berkah yang membawa kemakmuran, keadilan, dan kebanggaan bersama.”(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru