tajukmalut.com | Halmahera Timur — Fraksi Dari Indonesia (DI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Halmahera Timur mendesak Bupati Ubaid Yakub segera mencopot tiga kepala pusat kesehatan masyarakat (Kapus) yang dinilai tidak memiliki kemampuan manajerial, bahkan salah satu Kapus menghina intitusi DPRD.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi DI, Dirwan Din pada Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda ABPD Tahun Anggatan 2026, Selasa 11 November 2025.
Menurut politisi PAN Haltim ini bahwa ketiga Kapus yang diminta dicopot oleh Frakai DI yakni Kapus Mabapua Kecamatan Kota Maba, Kapus Bicoli Kecamayan Maba Selatan dab Kapus Buli Kecamagan Maba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk ketiga Kapus tersebut tidak perlu lagi ditoleransi, karena dianggap tidak memiliki kemampuan manajerial dan juga telah menghina institusi DPRD. Tidak ada pilihan lain selain dicopot,” tegas Dirwan.
Ia juga menegaskan, rekomendasi Fraksi DI tidak direspon Pemerintah Daerah dalam hal ini, Bupati dan wakil Bupati. Maka, ia mengambil langkah tegas dengan menolak pembahasan bersama dengan Dinas Kesehatan.
“Apabila pemerintah daerah tidak merespons rekomendasi ini, kami Fraksi Dari Indonesia melalui Komisi, tidak akan membahas RKA Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, turut mendukung langkah tersebut. Ia meminta pemerintah daerah menjadikan rekomendasi DPRD sebagai perhatian serius dan segera menindaklanjutinya.
Wakil Bupati Anjas Taher mengatakan telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa langsung permasalahan di tiga puskesmas terutana Kapusnya.
“Jika ditemukan pelanggaran dan memenuhi unsur, tentu ada konsekuensinya dan akan dilakukan penindakan,” singkat, Anjas.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Haltim, Abdullah Yakub enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menyarankan agar tanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah Ricky Chairul Rickfat. (red)









