DPRD Haltim Sahkan ABPD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah Rp 1.2 Triliun

Jumat, 21 November 2025 - 06:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tajukmalut.com| Halmahera Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026, digelar diruang sidang utama DPRD Haltim, Kamis 20 November 2025, malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus E. Maneke didampingi wakil ketua Djon Nguraitji dan Abdul Latif Mole serta dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Forkompimda dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Dimulai dari penyampaian pandangan akhir Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia dan Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia. Kedua fraksi menerima dan menyetujui pengesahan RAPBD Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Haltim telah sahkan Ranperda APBD Tahun 2026 dengan komposisi pendepatan daerah sebesar Rp 935.609.246.000,00, belanja daerah Rp 1.209.109.246.000,00, surplus sebesar Rp Rp 273.500.000.000,00, serta sisa lebih pembiayaan (SILPA) Rp 0.

Dalam sambutanya, APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi dokumen rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui DPRD yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD.

“Mari kita jadikan ABPD ini sebagai instrumen perubahan, instrumen untuk berbenah, memperbaiki diri, dan melangkah menuju masa depan Haltim yang lebih baik,” kata, Anjas.

Wakil Bupati dua peruode ini juga mengajak sekuruh komponen untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kinerja, dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

“Semoga apa yang kita rumuskan hari ini membawa manfaat besar bagi Hakrim, dan kami akan sampaiakan APBD Tahun Anggaran 2026 ke Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru