DPRD Haltim Sahkan ABPD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah Rp 1.2 Triliun

Jumat, 21 November 2025 - 06:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tajukmalut.com| Halmahera Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026, digelar diruang sidang utama DPRD Haltim, Kamis 20 November 2025, malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus E. Maneke didampingi wakil ketua Djon Nguraitji dan Abdul Latif Mole serta dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Forkompimda dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Dimulai dari penyampaian pandangan akhir Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia dan Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia. Kedua fraksi menerima dan menyetujui pengesahan RAPBD Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Haltim telah sahkan Ranperda APBD Tahun 2026 dengan komposisi pendepatan daerah sebesar Rp 935.609.246.000,00, belanja daerah Rp 1.209.109.246.000,00, surplus sebesar Rp Rp 273.500.000.000,00, serta sisa lebih pembiayaan (SILPA) Rp 0.

Dalam sambutanya, APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi dokumen rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui DPRD yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD.

Mari kita jadikan ABPD ini sebagai instrumen perubahan, instrumen untuk berbenah, memperbaiki diri, dan melangkah menuju masa depan Haltim yang lebih baik,” kata, Anjas.

Wakil Bupati dua peruode ini juga mengajak sekuruh komponen untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kinerja, dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Semoga apa yang kita rumuskan hari ini membawa manfaat besar bagi Hakrim, dan kami akan sampaiakan APBD Tahun Anggaran 2026 ke Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Berita Terbaru

Opini

BBM Naik Lagi, Reformasi Energi Jangan Ditunda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIT