DPRD Haltim Dukung Langkah Pemda, Terkait Dampak Lingkungan Akibat Tambang di Wasile

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfhat telah melakukan pertemuan bersama Manajemen PT. Alam Raya Abadi (ARA) dan Manajemen PT. Jaya Abadi Semesta (JAS).

Pertemuan yang melibatakan sejumlah instansi teknis dilingkup Pemkab Haltim, serta camat dan para kepala desa pada Selasa 2 Desember 2025 di kantor Bupati, terkait persoalan dampak lingkungan terhadap limpahan sedimen limbah tambang di lahan persawahan di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu, serta di pesisir desa Subaim Kecamatan Wasile maupun kerusakan rumput laut di desa Fayaul Kecamatan Wasile Selatan baru-baru ini.

Langkah Pemda tersebut, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim melalui Komisi III-Nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Komisi III, Moh Kandung, langkah yang diambil Pemda Haltim dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT. ARA dan PT. JAS tersebut, sebuah langkah tegas dan patut didukung oleh DPRD Haltim.

DPRD akan mengawal setiap proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah, agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata, Moh. Kandung pada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.

Politisi Gelora ini menilai bahwa respons cepat Pemda Haltim merupakan wujud komitmen untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah terdampak.

Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemda. Penanganan kasus pencemaran ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang diduga melakukan pencemaran untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Keberadaan perusahaan tambang harus memberi manfaat bagi daerah, bukan justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun warga di sekitar area operasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Haltim berkomitmen terus memantau perkembangan di lapangan dan siap memanggil pihak perusahaan jika diperlukan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru