DPRD Haltim Dukung Langkah Pemda, Terkait Dampak Lingkungan Akibat Tambang di Wasile

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfhat telah melakukan pertemuan bersama Manajemen PT. Alam Raya Abadi (ARA) dan Manajemen PT. Jaya Abadi Semesta (JAS).

Pertemuan yang melibatakan sejumlah instansi teknis dilingkup Pemkab Haltim, serta camat dan para kepala desa pada Selasa 2 Desember 2025 di kantor Bupati, terkait persoalan dampak lingkungan terhadap limpahan sedimen limbah tambang di lahan persawahan di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu, serta di pesisir desa Subaim Kecamatan Wasile maupun kerusakan rumput laut di desa Fayaul Kecamatan Wasile Selatan baru-baru ini.

Langkah Pemda tersebut, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim melalui Komisi III-Nya.

Menurut Sekretaris Komisi III, Moh Kandung, langkah yang diambil Pemda Haltim dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT. ARA dan PT. JAS tersebut, sebuah langkah tegas dan patut didukung oleh DPRD Haltim.

“DPRD akan mengawal setiap proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah, agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata, Moh. Kandung pada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.

Politisi Gelora ini menilai bahwa respons cepat Pemda Haltim merupakan wujud komitmen untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah terdampak.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemda. Penanganan kasus pencemaran ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, perusahaan yang diduga melakukan pencemaran untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Keberadaan perusahaan tambang harus memberi manfaat bagi daerah, bukan justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun warga di sekitar area operasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Haltim berkomitmen terus memantau perkembangan di lapangan dan siap memanggil pihak perusahaan jika diperlukan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru