tajukmalut.com | Halmahera Tengah, 25 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (24/6/2025) di ruang sidang DPRD Halteng.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua II Sakir Ahmad, serta para anggota DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Munadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kepada Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, khususnya kepada Bupati dan jajarannya yang telah menyampaikan LPP APBD 2024 secara tepat waktu. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan semata-mata soal laporan penggunaan anggaran. Ini adalah siklus akhir dari pengelolaan keuangan daerah yang menjadi sarana evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pada capaian output, outcome, bahkan impact dari pelaksanaan APBD tersebut,” ujar Munadi.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan menelaah secara menyeluruh laporan ini, tidak hanya dari sisi realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga menilai efisiensi, efektivitas, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan RKPD dan kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Munadi juga menyampaikan rasa syukur atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menandai penghargaan WTP ke-7 berturut-turut sejak tahun 2018.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras menata sistem pengelolaan keuangan daerah. Ini pencapaian luar biasa yang menjadi keberhasilan kita bersama,” pungkas Munadi.
Sidang paripurna ini menandai langkah awal DPRD dalam membahas lebih lanjut Ranperda LPP APBD 2024, yang akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.(red)









