DPD RI Siap Kawal Pemekaran Kao Raya, DPRD Halut Intensifkan Konsolidasi di Jakarta

Senin, 7 Juli 2025 - 06:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Ingrid Paparang, bersama Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya melakukan pertemuan strategis dengan Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta dalam rangka memperkuat dukungan politik di tingkat nasional terhadap perjuangan pembentukan DOB Kao Raya.

Dalam forum tersebut, Ingrid Paparang yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kao Raya menyampaikan berbagai isu strategis, mulai dari progres dokumen pendukung hingga kebutuhan teknokratis. Tim juga membahas langkah-langkah percepatan agar pemekaran Kao Raya bisa segera masuk dalam daftar usulan Presiden Republik Indonesia (Ampres).

Hasby Yusuf menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kao Raya hingga tuntas. Menurutnya, DPD RI akan menjadi mitra aktif bagi DPRD dan seluruh elemen masyarakat Halmahera Utara dalam memperjuangkan pemekaran daerah di Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di DPD RI mendengar dan siap mengawal aspirasi rakyat Maluku Utara, termasuk pemekaran Kao Raya. Ini bagian dari perjuangan memperkuat keadilan wilayah dan demokratisasi pelayanan publik,” tegas Hasby Yusuf.

Ingrid Paparang mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh senator asal Maluku Utara tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan langkah politik sekaligus mengonsolidasikan kekuatan di pusat.

“Sebagai pimpinan pansus, saya tentu menginginkan agar DOB Kao Raya masuk dalam Ampres. Ini adalah suara masyarakat yang harus diperjuangkan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Hasby Yusuf yang di tengah kesibukannya masih meluangkan waktu untuk mendengar dan mendukung perjuangan kami,” ujar Ingrid.

Upaya pemekaran Kao Raya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil III Halmahera Utara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan Kao Raya.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru