tajukmalut.com | Halmahera Timur – Seorang pria berinisial ORF (32) asal desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Resmi dilaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Wasile atas dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Korban diketahui masih berstatus siswa kelas 2 SMA tersebut, diduga mendapat kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku insial ORF, tak lain adalah ayah tiri korban.
Soraya (45) nama semarang ibu kandung korban menceritakan, terduga insial ORF pelaku yang merupakan ayah tiri korban diduga melakukan tindakan tidak senonoh secara berulang kali ditempat berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku melakukan asusila di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Tobelo, di kediaman mereka, hingga kejadian terakhir yang berlangsung di area kebun pada 19 Oktober 2025,” kata, Soraya pada Senin 17 November 2025.
Ia menjelaskan, awalnya korban tidak berani melapor, karena merasa terancam oleh pelaku. Namun akhirnya korban memberanikan diri didampingi keluarga melaporkan pelaku ke Polsek Wasile pada Minggu 16 November 2025, malam tepat pukul 21:00 WIT.
“Kami berharap laporan dugaan asusila dilakukan oleh pelaku segera diproses untuk mempertanggung jawabakan perbuatanya,”
Terpisah, Kapolsek Wasile AKP. Mus Senen membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang membuat berita acara interogasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu barulah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” singkatnya.
“Untuk diketahui, identitas lengkap terduga pelaku sengaja tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi korban,” pungkasnya.(red)









