Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Proses pengadaan barang dan jasa di Balai Wilayah Sungai atau BWS Provinsi Maluku Utara kembali disorot. Kali ini terkait dugaan praktik “atur pemenang” dan setoran awal pada tender proyek Pembangunan Sabo Dam senilai Rp24,6 Miliar bersumber APBN 2026.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Sasa, Kota Ternate itu diduga kuat dimenangkan oleh PT Indah Jaya Karsa Abadi atas intervensi langsung dari Kepala BWS Maluku, M Saleh.

Informasi tersebut mencuat ke publik, Sabtu 24 Juli 2026, dan menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 28 Ayat (1) ditegaskan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatannya, mutlak dianggap suap.

Pasal itu yang kini menjadi dasar sorotan terhadap proses tender Sabo Dam di BWS Maluku.

Praktisi Hukum Fajrun Hairun menilai dugaan tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Aparat Penegak Hukum wajib segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuktikan secara terang benderang apakah Kepala BWS beserta pihak terkait benar terlibat pusaran suap ini, atau apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Fajrun.

Ia mengingatkan kewajiban Polri, Kejaksaan, maupun KPK dalam menindak dugaan korupsi. Mulai dari mencari bukti awal, mengumpulkan alat bukti yang cukup, menetapkan tersangka, hingga membawa ke pengadilan.

“Ini uang APBN Rp24,6 miliar. Kalau benar ada setoran awal dan atur pemenang, maka ini bukan hanya merugikan negara tapi juga mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala BWS Maluku M Saleh melalui nomor telepon +628123885xxx belum mendapatkan tanggapan. Ponsel yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

Pihak PT Indah Jaya Karsa Abadi juga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan sebagai perusahaan yang “diatur” memenangkan tender.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru