Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Proses pengadaan barang dan jasa di Balai Wilayah Sungai atau BWS Provinsi Maluku Utara kembali disorot. Kali ini terkait dugaan praktik “atur pemenang” dan setoran awal pada tender proyek Pembangunan Sabo Dam senilai Rp24,6 Miliar bersumber APBN 2026.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Sasa, Kota Ternate itu diduga kuat dimenangkan oleh PT Indah Jaya Karsa Abadi atas intervensi langsung dari Kepala BWS Maluku, M Saleh.

Informasi tersebut mencuat ke publik, Sabtu 24 Juli 2026, dan menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 28 Ayat (1) ditegaskan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatannya, mutlak dianggap suap.

Pasal itu yang kini menjadi dasar sorotan terhadap proses tender Sabo Dam di BWS Maluku.

Praktisi Hukum Fajrun Hairun menilai dugaan tersebut tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Aparat Penegak Hukum wajib segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuktikan secara terang benderang apakah Kepala BWS beserta pihak terkait benar terlibat pusaran suap ini, atau apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Fajrun.

Ia mengingatkan kewajiban Polri, Kejaksaan, maupun KPK dalam menindak dugaan korupsi. Mulai dari mencari bukti awal, mengumpulkan alat bukti yang cukup, menetapkan tersangka, hingga membawa ke pengadilan.

“Ini uang APBN Rp24,6 miliar. Kalau benar ada setoran awal dan atur pemenang, maka ini bukan hanya merugikan negara tapi juga mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala BWS Maluku M Saleh melalui nomor telepon +628123885xxx belum mendapatkan tanggapan. Ponsel yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

Pihak PT Indah Jaya Karsa Abadi juga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan sebagai perusahaan yang “diatur” memenangkan tender.(red)

Komentar

Berita Terkait

Masdar Mansur: “Halsel Masuk KTPN Bacan, Tapi Jangan Lupa BLK. Kita Butuh SDM Siap Hadapi Industri”
Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”
Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah
Upah Pekerja Proyek Aula SMAN 5 Tidore Rp150 Juta Belum Dibayar 4 Bulan, SBGN Malut Desak Dinas Pendidikan Tindak CV Yuniar Putra Pratama
Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur: “Seleksi Panitia Diperketat, Tapi Jangan Lupakan Pengawasan di Lapangan”
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halsel;  Standar Evaluasi Bupati Bassam Tepat, Tapi Ada Apa Dengan “Hujan Inovasi” di OPD?
Pemprov Malut Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun, API Usul Gandeng Swasta Lewat KPBU dan CSR
Diduga Ada Kejanggalan SP2HP, Aliansi Garda Kubung Minta Ombudsman Bongkar Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa Kubung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:51 WIT

Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:52 WIT

Masdar Mansur: “Halsel Masuk KTPN Bacan, Tapi Jangan Lupa BLK. Kita Butuh SDM Siap Hadapi Industri”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIT

Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIT

Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:05 WIT

Upah Pekerja Proyek Aula SMAN 5 Tidore Rp150 Juta Belum Dibayar 4 Bulan, SBGN Malut Desak Dinas Pendidikan Tindak CV Yuniar Putra Pratama

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:21 WIT

Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur: “Seleksi Panitia Diperketat, Tapi Jangan Lupakan Pengawasan di Lapangan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WIT

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halsel;  Standar Evaluasi Bupati Bassam Tepat, Tapi Ada Apa Dengan “Hujan Inovasi” di OPD?

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:19 WIT

Pemprov Malut Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun, API Usul Gandeng Swasta Lewat KPBU dan CSR

Berita Terbaru