tajukmalut.com | Ternate – Advokasi Tambang Maluku Utara atau *HANTAM Malut* menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku Utara, Bapak Sarbin Sehe, yang dimuat salah satu media pada Rabu, 22 Juli 2026, terkait target operasi PT Ormat Geothermal Indonesia di wilayah Talaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat.
Direktur Harian HANTAM Malut, Alfatih Soleman, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, lingkungan, dan politik yang signifikan, khususnya bagi keberlangsungan masyarakat Desa Wayoli dan sekitarnya.
HANTAM Malut memahami pentingnya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, permintaan kepada investor untuk “dihormati masyarakat” agar operasi berjalan maksimal, perlu dibarengi dengan jaminan perlindungan hak-hak masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengedepankan kelancaran operasi tanpa diikuti langkah konkret perlindungan sosial dan lingkungan, dapat menimbulkan kerentanan bagi masyarakat lokal. Pendekatan yang mengutamakan aspek psikologis dan partisipatif jauh lebih diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan,” ujar Alfatih.
HANTAM Malut juga menyoroti informasi terkait afiliasi PT Ormat Geothermal Indonesia dengan pihak yang terhubung dengan Israel. Hal ini menjadi catatan penting mengingat Indonesia memiliki komitmen politik luar negeri yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, serta kebijakan yang membatasi hubungan diplomatik dan ekonomi langsung dengan Israel.
“Kami berharap pemerintah daerah mencermati dimensi ini secara hati-hati. Kebijakan di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan arah politik luar negeri nasional. Jika tidak dikelola dengan bijak, hal ini berpotensi melemahkan konsistensi posisi politik Indonesia dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” jelas Alfatih.
Pulau Halmahera memiliki kekayaan sumber daya panas bumi dan mineral yang besar, sekaligus ekosistem yang rentan. Tekanan industri ekstraktif yang masif tanpa kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif dapat memperparah kerusakan hutan dan mengancam penghidupan masyarakat.
“Desa Wayoli dan masyarakat Halmahera Barat berhak mendapatkan kepastian bahwa pembangunan tidak mengorbankan keberlangsungan hidup mereka. Ini adalah bagian dari mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum,” tegasnya.
HANTAM Malut berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menjaga keseimbangan antara tiga hal: kepentingan pembangunan nasional, keberlanjutan lingkungan, dan komitmen moral bangsa.
“Indonesia harus tetap menjadi negara yang berdaulat, berpragmatisme dalam pembangunan, namun tidak kehilangan prinsip dan arah politik luar negerinya. Dialog terbuka dengan masyarakat, kajian AMDAL yang transparan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan lokal adalah syarat mutlak,” pungkas Alfatih Soleman.(red)








