Bupati Haltim : Pemda Tegas Terhadap Pencemaran Sedimen Limbah Tambang

Rabu, 26 November 2025 - 10:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pencemaraan sedimen limbah tambang dilahan sawah basah di desa Bumi Restu dan desa Batu Raja, Kecamatan Wasil, Kabupaten Halmahera Timur, yang terjadi pada bulan Oktober 2025. Dan terkini, sedimen limbah tambang kembali tercemar di pesisir desa Subaim.

Sedimen limbah tambang tersebut, diduga dari aktivitas tambang PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025, sehingga mendapat sorotan warga masyarakat, serta akademisi.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub menegaskan, PT. JAS dan PT. ARA segera menindaklajuti intruksi Gubernur Maluku Utara, Sehely Laos, dimana secara tegas Gubernur menyampaikan bahwa aktivitas tambang dihentikan sementara, guna menyelesaikan langkah-langkah penanganan agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan.

“Saat itu Ibu Gub, sudah stegmen keras, tidak akan membuka kembali aktivitas tambang. Kalau ada rekomendasi dari Bupati,” kata, Ubaid pada Selasa, 25 November 2025.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Haltim bersikap tegas terhadap pencemaran lingkungan, namun ia tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Gubernur.

“Oleh karena itu, saya akan ikut apa yang diarahkan, karena Gubernur sebagai wakil pemerintahan di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan oleh Gubernur dan saya akan memberikan rekomendasi, sebagai bentuk tegas dari Pemda Haltim,” tuturnya.

Bupati dua periode ini juga menambahkan setahunya, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan Rapat Dengan Pendapata (RDP) bersama pihak perusahan, terkait dugaan sedimen limbah yang tercemar di lahan basah sawah.

“Saya akan tugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim, untuk memantau sejauh mana pelaksanaan yang pernah dijanjikan oleh perusahan. Jadi secara tegas, saya akan selalu ikuti apa yang diperintahkan oleh ibu Gub,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru