Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan

Senin, 13 Juli 2026 - 01:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, turut hadir Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Kapolres, AKBP. Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Haltim, Ikin Sodikin, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Haltim.

Bupati Ubaid Yakub dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak, khususnya BPN Halmahera Timur dan instansi vertikal lainnya, atas sinergi dan bimbingan yang terus diberikan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ubaid menegaskan bahwa pelaksanaan Rakor GTRA ini memiliki nilai yang sangat strategis seiring dengan pesatnya pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Haltim.

“Persoalan reforma agraria ini tidak sebatas pada berapa banyak sertifikat yang diterbitkan atau dibutuhkan. Esensi utamanya adalah bagaimana menegaskan kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah secara nyata, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar, Ubaid.

Ubaid juga mengatakan, sebagai daerah yang menjadi basis pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Haltim menghadapi tantangan tersendiri. Di satu sisi, pemerintah daerah berkewajiban penuh mendukung program strategis Presiden dan Wakil Presiden. Namun di sisi lain, hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal atas ruang hidup mereka juga harus mendapatkan atensi yang luar biasa.

Lebih lanjut, Ubaid mencontohkan realita di lapangan, di mana terdapat beberapa desa tua yang sudah berdiri lama, serta pemukiman masyarakat transmigrasi dan komunitas adat terpencil yang dibangun oleh Dinas Sosial, namun hingga kini masyarakatnya belum mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini terjadi karena wilayah tersebut terindikasi masuk dalam kawasan hutan (HPK/Hutan Produksi Konversi) berdasarkan pemetaan BPKH.

“Masyarakat kita di sana tidak bisa mendapatkan kepastian hak atas tanah dan perkebunan mereka karena benturan status kawasan ini. Bahkan pemerintah daerah pun ketika ingin membangun fasilitas sosial dan infrastruktur seringkali diperhadapkan pada kendala regulasi kawasan,” jelasnya.

Menyikapi tantangan tersebut, Bupati Ubaid Yakub meminta dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, BPKH Wilayah Manado, serta instansi terkait untuk bersama-sama mencarikan solusi dan jalan keluar yang bijak melalui kerangka Reforma Agraria.

“Kita ingin membangun untuk kesejahteraan rakyat, tetapi jangan sampai niat baik ini terhambat oleh benturan aturan yang kaku. Melalui rakor hari ini, mari kita gandeng tangan, satukan persepsi, agar pembangunan Halmahera Timur berada pada jalur yang sesungguhnya dan kepastian hukum tanah rakyat benar-benar terwujud,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru