Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com.| Halmahera Selatan – Masuknya Pulau Bacan sebagai Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional atau KTPN 2026 menuai tanggapan dari DPRD Halmahera Selatan. Pemkab Halsel telah menyiapkan lahan 480 hektare di Bacan Barat Utara hingga Bacan Barat untuk 500 KK transmigran.

Alfitrah Hi. Rustam, S.M, Anggota DPRD Halsel Fraksi Partai Amanat Nasional, mempertanyakan korelasi program tersebut dengan arah pembangunan daerah jangka panjang.

“Kami ingin melihat dulu benang merahnya. Apakah program transmigrasi di Bacan ini punya korelasi dengan RPJPN, RPJMD, dan RPJPD kita? Kalau tidak ada korelasi, berarti proses perencanaan pemerintah tidak transparan dan tidak efisien,” ujar Alfitrah, Jumat 25 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfitrah menilai, setiap program besar yang masuk dari pusat wajib nyambung dengan dokumen perencanaan daerah.

“RPJPN 2025-2045, RPJMD 2025-2029, sampai RPJPD Halsel harus jadi acuan. Kalau tiba-tiba buka 480 hektare di Bacan tapi tidak ada di RPJMD, lalu mau dibiayai APBN, ini bahaya. Nanti jadi proyek tambal sulam,” katanya.

Ia meminta Pemkab mempublikasikan bagaimana KTPN Bacan ini masuk dalam target RPJMD. Mulai dari indikator, target pertumbuhan, sampai dampak ke PAD.

“Jangan sampai kita hanya jadi penerima program, tapi tidak tahu manfaatnya untuk Halsel jangka 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Alfitrah juga menyorot presentase proyeksi pertumbuhan ekonomi makro. Menurutnya, transmigrasi harus bisa jadi pengungkit, bukan beban baru.

“Pertanyaannya: dengan 500 KK, dengan pola 2 hektare per KK, apakah ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi makro Halsel? Berapa persen kontribusinya ke PDRB? Ke sektor pertanian dan peternakan?” ujarnya.

Ia menyebut, tanpa perhitungan ekonomi yang jelas, program ini rawan jadi kawasan konsumsi, bukan kawasan produksi.

“Kalau hanya bangun rumah dan bagi lahan, tapi tidak ada pasar, tidak ada rantai pasok, tidak ada hilirisasi pala dan kelapa, maka 5 tahun lagi kita akan lihat kawasan itu stagnan,” katanya.

Poin kritis ketiga yang disorot Alfitrah adalah efisiensi anggaran. Ia membandingkan antara membuka lahan baru 480 hektare dengan memperbaiki jaringan irigasi yang sudah ada.

“Secara efisiensi, mana yang lebih cepat berdampak? Buka lahan baru di Bacan Barat yang butuh land clearing, jalan, listrik, air. Atau kita perbaiki jaringan irigasi di Wayamli dan Wairoro yang lahannya sudah produktif tapi airnya kurang?” tanya Alfitrah.

Menurutnya, kalau ada penganggaran dari pemerintah daerah, maka memperkuat kawasan pertanian eksisting jauh lebih efisien.

“Di Wayamli dan Wairoro itu sawah dan kebun rakyat sudah ada. Tinggal perbaiki irigasi, hasilnya langsung naik. Produksi naik, PDRB naik, kemiskinan turun. Itu lebih terukur,” ujarnya.

Ia khawatir, fokus ke lahan baru justru menguras anggaran besar di awal untuk infrastruktur, sementara hasilnya baru terlihat 5-10 tahun.

Anggota DPRD Partai Amanat Nasional ini memberikan saran pada Pemkab Halsel menunda pengajuan pembiayaan ke Kementerian Transmigrasi sampai Ada Kajian Korelasi: Buktikan KTPN Bacan masuk dalam RPJMD dan RPJPD serta punya target indikator yang terukur. Selanjutnya Ada Proyeksi Ekonomi: Hitung berapa persen pertumbuhan ekonomi makro yang bisa didongkrak. Jangan asal target 500 KK dan Ada Kajian Efisiensi: Bandingkan biaya buka lahan baru vs revitalisasi irigasi Wayamli-Wairoro. Pilih yang paling cepat dan murah dampaknya ke rakyat. Ini clear dulu baru bisa dilakukan pengajuan biar lebih baik.

“Transmigrasi boleh jalan, tapi jangan sampai kita korbankan efisiensi dan transparansi. Uang negara itu terbatas. Harus dipakai di tempat yang paling berdampak,” pungkas Alfitrah.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru