Aliansi Garda Kubung Menggugat Resmi Laporkan Kepala Inspektorat HALSEL atas Dugaan Pelanggaran HAM ke Kementerian HAM

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, resmi melaporkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 027/AGKM/III/2026 dan disampaikan langsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, yang beralamat di Jl. Cengkeh Afo No. 40, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Laporan diterima langsung oleh Nuryanti, selaku Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Wilayah Kerja Maluku Utara, didampingi Fatmawati Ramadhayani sebagai mediator.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden dugaan penganiayaan yang dialami Ringgo saat menyampaikan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Labuha beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya masuk ranah pidana, tetapi juga menyentuh aspek serius pelanggaran HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, Fatricx C. Manufandu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 98 terkait tugas pokok dan fungsi Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Pasal 110–111, dan juga Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang pengaduan dugaan pelanggaran HAM, kami akan tetap melakukan pengawasan dalam proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari perwujudan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM),” jelas Fatricx.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui institusi HAM harus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan profesional.

Sementara itu, Ringgo Larengsi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang terjadi dalam ruang demokrasi.

“Ini bukan sekadar laporan pribadi. Ini soal martabat warga negara. Ketika seseorang dipukul saat menyampaikan aspirasi, maka yang dilanggar bukan hanya fisik, tetapi juga hak konstitusional dan ruang demokrasi kita,” tegas Ringgo.

Ia juga menilai, tindakan yang dialaminya mencerminkan adanya problem serius dalam perlindungan hak warga di tingkat daerah.

“Kalau ruang publik yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan suara rakyat justru berubah menjadi ruang intimidasi, maka negara harus hadir. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

Ringgo berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih serius, tidak hanya dalam konteks hukum pidana, tetapi juga dalam perspektif HAM secara menyeluruh.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat aktif daerah dan menyentuh isu fundamental terkait perlindungan hak warga negara, kebebasan berpendapat, serta integritas penyelenggara pemerintahan.

Dengan masuknya laporan ke Kementerian HAM, publik kini menanti sejauh mana proses pengawasan dan tindak lanjut dilakukan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM di daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD
Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIT

Pemuda Saketa Desak Copot dan Proses Kepala PLN Saketa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026: Fraksi Golkar Akan Bedah Kebijakan Fiskal Pemkab Halsel, Rustam Soroti DBH hingga Kenaikan PAD

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:59 WIT

Potensi SDA Obi Diperas, Pembangunan Jalan Lingkar Malah Dianaktirikan Gubernur Sherly Tjoanda

Berita Terbaru