Aliansi Garda Kubung Menggugat Resmi Laporkan Kepala Inspektorat HALSEL atas Dugaan Pelanggaran HAM ke Kementerian HAM

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, resmi melaporkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 027/AGKM/III/2026 dan disampaikan langsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, yang beralamat di Jl. Cengkeh Afo No. 40, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Laporan diterima langsung oleh Nuryanti, selaku Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Wilayah Kerja Maluku Utara, didampingi Fatmawati Ramadhayani sebagai mediator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden dugaan penganiayaan yang dialami Ringgo saat menyampaikan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Labuha beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya masuk ranah pidana, tetapi juga menyentuh aspek serius pelanggaran HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, Fatricx C. Manufandu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 98 terkait tugas pokok dan fungsi Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Pasal 110–111, dan juga Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang pengaduan dugaan pelanggaran HAM, kami akan tetap melakukan pengawasan dalam proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari perwujudan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM),” jelas Fatricx.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui institusi HAM harus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan profesional.

Sementara itu, Ringgo Larengsi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang terjadi dalam ruang demokrasi.

“Ini bukan sekadar laporan pribadi. Ini soal martabat warga negara. Ketika seseorang dipukul saat menyampaikan aspirasi, maka yang dilanggar bukan hanya fisik, tetapi juga hak konstitusional dan ruang demokrasi kita,” tegas Ringgo.

Ia juga menilai, tindakan yang dialaminya mencerminkan adanya problem serius dalam perlindungan hak warga di tingkat daerah.

“Kalau ruang publik yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan suara rakyat justru berubah menjadi ruang intimidasi, maka negara harus hadir. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

Ringgo berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih serius, tidak hanya dalam konteks hukum pidana, tetapi juga dalam perspektif HAM secara menyeluruh.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat aktif daerah dan menyentuh isu fundamental terkait perlindungan hak warga negara, kebebasan berpendapat, serta integritas penyelenggara pemerintahan.

Dengan masuknya laporan ke Kementerian HAM, publik kini menanti sejauh mana proses pengawasan dan tindak lanjut dilakukan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM di daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT