M. Agung H.
Gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai kota di Indonesia belakangan ini merupakan refleksi nyata dari kegelisahan rakyat. Ketidakpuasan terhadap kebijakan elit politik, ketimpangan ekonomi, hingga tindakan represif aparat, telah menjadi pemicu utama demonstrasi. Namun, di balik hiruk pikuk aksi, sesungguhnya ada satu hal yang tak boleh kita lupakan: cinta pada NKRI.
Banyak yang melihat aksi massa hanya sebatas kerusuhan. Padahal, dalam pandangan demokrasi, unjuk rasa adalah cara rakyat menyuarakan cinta pada tanah air. Ketika mahasiswa, buruh, ojol, dan masyarakat turun ke jalan, itu bukanlah bentuk kebencian pada negara, melainkan panggilan hati agar negara kembali ke jalur yang benar. Mereka ingin keadilan ditegakkan, kebijakan dipulihkan ke arah yang pro-rakyat, dan pemerintahan berjalan sesuai amanat konstitusi.
Cinta NKRI bukan hanya mengibarkan bendera merah putih setiap 17 Agustus, tetapi juga berani bersuara ketika ada kebijakan yang melukai keadilan sosial. Sejarah membuktikan, bangsa ini berdiri karena rakyatnya berani menolak ketidakadilan. Maka, demonstrasi damai yang menyuarakan kebenaran sejatinya adalah bagian dari menjaga keutuhan Indonesia. Di sisi lain, cinta NKRI juga berarti menjaga persatuan, bukan memecah belah. Pemerintah dan aparat seharusnya melihat aksi ini bukan sebagai ancaman, melainkan kritik yang perlu direspons dengan bijak. Tindakan represif hanya akan mencederai rasa cinta rakyat terhadap negaranya sendiri. Sebaliknya, membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi, dan melakukan reformasi nyata justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pemimpin yang benar-benar cinta NKRI akan menempatkan rakyat sebagai pemilik sah republik ini, bukan sekadar objek kekuasaan. Cinta NKRI menuntut keseimbangan: rakyat harus menyalurkan aspirasinya secara damai dan bermartabat, sementara pemerintah harus menjawab dengan kebijakan yang adil dan transparan. Persatuan nasional hanya bisa terjaga bila kedua belah pihak memegang komitmen untuk saling menghormati.
Jika rakyat dan pemimpin sama-sama berangkat dari cinta NKRI, maka demonstrasi bukan lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan energi kolektif untuk memperbaiki bangsa. Dari sinilah lahir Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berdaulat.