“Mafia Tambang di Maluku Utara: Siapa Dalang di Balik 90.000 Ton Nikel Haram?”

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Anatomi Pertambangan Indonesia (API) telah menerima sejumlah aduan dan kajian mendalam atas aktifitas pertambangan yang melanggar hukum dan merusak ruang ekologis hingga merugikan negara dan masyarakat, yang dilakukan oleh PT Wana Kencana Mineral di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Merespon terkait adanya aduan tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia (API) bersama sejumlah Lembaga Pemerhati Kebijakan Politik Lingkungan di Indonesia, menyelenggarakan kegiatan Talk show & press conference Menguak kejahatan Tambang PT wana kencana mineral di Cikini, Jakarta Selatan, (27/6/2025).

Riyanda Barmawi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya 90.000 metrik ton or nikel yang telah dijual oleh PT WKN tersebut telah masuk dalam laporan polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut sudah masuk di polda Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini ditangani oleh Direktoratralat Kriminal umum, yang kedua terkait dengan analisis dampak lalu lintas (andalalin) itu juga menjadi atensi langsung dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Jadi Pemkab sudah mengingatkan agar dokumen andalalin PT Wana Kencana Mineral itu diserahkan karena sampai sekarang tidak ditemukan dokumen dokumen andalalin dari PT tersebut,” ujarnya.

Ketiga adanya kerugian negara dan ekologis yang cukup serius dari sektor lingkungan, karena dia tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi sementara dia memiliki terminal khusus.

Lanjutnya “Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi. Jaminan reklamasi ini dokumen penting untuk reboisasi lahan dan pemulihan ekosistem di daerah. jika dia tidak mengantongi ini menjadi masalah serius,” lanjutnya.

Dia pun menekankan bahwa hal tersebut perlu ditindak tegas oleh oenegak hukum.

Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Agung, kepala Kepolisian RI, Menteri ESDM dan sejumlah pihak aparat penegak hukum lainnya agar segera menindak tegas perusahaan PT Wana Kencana Mineral,” imbuh Riyanda.

“Kami dapat informasi telah ditetapkan ada dua tersangka di mabes polri, tapi mengenai informasi tersebut masih kami cari tahu. mudah-mudahan apabila benar telah ditetapkan tersangka di mabes polri, kami berharap pihak direksi terutama direktur utamanya ikut ditetapkan sebagai tersangka karena ini kejahatan yang terorganisir dan sistematis dan tentu bukan hanya melibatkan satu dua orang dan tidak hanya mengorbankan satu dua orang tapi aktornya harus diungkap dengan jelas terutama pengendali perusahaan,” sambungnya.

Dalam waktu dekat, katanya, akan melakukan kunjungan ke kejaksaan Agung untuk meminta kejaksaan Agung juga ikut mengatensi agar kasus PT Wana Kencana Mineral bisa di selesaikan.

Karena sebagaimana kunjungan jaksa agung di Provinsi Maluku Utara, permintaan jaksa agung pada kejaksaan tinggi Maluku Utara adalah segera tindak perusahaan-perusahaan tambang ilegal di Maluku Utara yang dapat menyebabkan kebocoran keuangan negara,kerugian negara itu pesan dari jaksa agung. Kita akan kejar komitmen jaksa agung untuk memberantas mafia tambang ilegal di Maluku Utara.” tandasnya.

Sebelum dilakukan kunjungan, Riyanda pun menuturkan bahwa akan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang bisa menjadi barang bukti data-data untuk bisa diserahkan kejaksaan.

Tidak hanya itu dia pun menyoroti terkait kerugian yang dialami dengan adanya permasalahan tersebut.

Mengenai kerusakan ekonomis tidak bisa kita hitung kadar kerusakan, tapi dari sisi administrasi bisa kita cek ini adalah pelanggaran serius,” ucapnya.

Tidak kantongin dokumen adlalin, jaminan reklamasi, penjualan 90 ribu ornikel itu adalah tiga hal penting yang menjadi catatan penting kami. Dan ini menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Maluku Utara yang melakukan pelanggaran cukup serius dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain. Setiap perusahaan tentu mempunyai kekurangan, tapi ini merupakan pelanggaran yang luar biasa yang dilakukan PT Wana Kencana Mineral,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, untuk dua bulan terakhir, API sudah konsen untuk mengungkap siapa dalang dibalik PT Wana Kencana Mineral.(red)

 

Komentar

Berita Terkait

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT

Regional

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:15 WIT