Banjir Landa Desa Soligi, Rustam Ode Nuru Desak BPBD Bertindak Cepat – PT Harita Group Diminta Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, Bencana banjir kembali melanda Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jum’at (13/6/2025). Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa jam menyebabkan luapan air dari daerah perbukitan dan aliran sungai yang menggenangi puluhan rumah warga. Akibatnya, aktivitas masyarakat lumpuh dan sebagian warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Merespons kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengecam lambannya respons pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan mendesak tindakan cepat serta bantuan konkret bagi warga terdampak.

“Saya minta BPBD segera turun ke lapangan, lakukan pendataan, salurkan bantuan darurat, dan buat langkah mitigasi jangka pendek. Warga tidak boleh dibiarkan menghadapi ini sendiri.” ujar Rustam dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Lebih jauh, Rustam menyoroti persoalan struktural di balik bencana tersebut. Ia menegaskan bahwa banjir di Desa Soligi pertama kali terjadi setelah PT Harita Group mulai beroperasi di wilayah sekitarnya, yang masuk dalam kawasan konsesi tambang nikel berskala besar. Desa Soligi sendiri berbatasan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan tersebut.

“Fakta ekologis di lapangan menunjukkan degradasi lingkungan yang serius. Hutan-hutan gundul, saluran air alami terganggu, dan sedimentasi meningkat akibat aktivitas tambang. Warga Soligi menjadi korban langsung dari kerusakan itu.” tegasnya.

Rustam meminta agar PT Harita Group dimintai pertanggungjawaban, baik secara moral maupun hukum, atas dampak ekologis yang ditimbulkan. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.(red)

“Kita tidak anti-investasi, tetapi investasi tidak boleh merusak hak hidup warga dan kelestarian lingkungan. Harita Group harus hadir, bukan hanya untuk mengambil keuntungan, tapi juga menanggung akibat dari aktivitasnya” tandasnya.

Abang Utam (sapaan akrabnya) menyatakan bahwa banjir dengan skala besar seperti ini tidak pernah terjadi sebelum adanya aktivitas tambang. Sejak tahun-tahun awal operasional PT Harita Group, intensitas banjir meningkat, terutama setiap musim hujan datang.

“Dulu hujan deras biasa saja, air cepat surut. Tapi sekarang, sedikit hujan saja air naik cepat, karena bukit-bukit di atas sana sudah habis. Kami khawatir ini akan jadi bencana yang berulang setiap tahun.” Terangnya.1

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan darurat, sementara pihak PT Harita Group juga belum mengeluarkan pernyataan publik.

Rustam Ode Nuru menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan menginisiasi dan berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan manajemen PT Harita Group dalam waktu dekat.

“Ini bukan hanya soal banjir, tapi soal keadilan ekologis. Negara harus hadir untuk rakyatnya. Kalau dibiarkan, kita sedang menanam bom waktu bencana yang lebih besar di masa depan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 1,101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT